
Koordinasi Awal Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY Periode Februari 2022
diy.kpu.go.id - Jum’at (11/2), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Rapat Rapat Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY Bulan Februari 2022. Kegiatan dilakukan secara daring, dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Pejabat Struktural, Pejabat Pembuat Komitmen serta Pegawai di Lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU DIY. Rapat ini merupakan koordinasi awal yang dilakukan jajaran Sekretariat KPU DIY dalam rangka pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) KPU DIY untuk periode 1 November 2021 s.d 10 Februari 2022.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU DIY, yang diwakili oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Moh Sugiharto. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pembaruan DIP.
Moh Sugiharto menyampaikan bahwa, data kepegawaian di lingkungan KPU DIY merupakan hal yang disampaikan dalam pembaruan DIP sebagai informasi kepada publik.
Pembahasan pembaruan DIP dilanjutkan dengan penyampaian dari masing-masing Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU DIY yang meliputi Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Umum dan Logistik, Sub Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Sub Bagian Program Data, Sub Bagian Hukum serta Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat.(tp3h2s)