Berita Terkini

234

Rapat Pembahasan Budaya Kerja dan Organisasi di Lingkungan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta

diy.kpu.go.id – Senin (12/06), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dalam rangka membahas budaya kerja dan organisasi di lingkungan KPU DIY. Hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian serta Staf pada Sub Bagian Organisasi dan SDM di Lingkungan Sekretariat KPU DIY. Tujuan pelaksanaan rapat adalah menyusun budaya kerja KPU DIY sebagai pedoman KPU DIY dalam bekerja. Nilai budaya kerja ini harus selalu dipegang oleh setiap pegawai dan staf dalam organisasi sehingga nantinya akan menjadi kebiasaan (budaya) untuk kemajuan KPU DIY. Setelah melalui berbagai pembahasan dengan masukan dan arahan dari pimpinan KPU DIY, rapat menghasilkan 18 (delapan belas) nilai budaya kerja yaitu inovatif, komunikatif, kolaboratif, fleksibel, transparan, peduli, toleran, detail, tepat sasaran, akuntabel, adil, disiplin, knowledge sharing, orientasi hasil / kinerja, orientasi pada layanan, kerja sama tim, integritas tanpa kompromi dan melayani. Dari 18 (delapan belas) konsep budaya kerja tersebut selanjutnya akan dibahas kembali dengan mengerucutkan menjadi nilai budaya kerja dan organisasi yang dapat dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU DIY.(pdos)


Selengkapnya
256

Kartu Kendali SPIP ditetapkan dalam Pleno

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melaksanakan rapat pleno untuk mengisi dan menetapkan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Daerah Istimewa Yogyakarta, secara daring, pada Kamis (8/7/2021). Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21/KU.02-Kpt/01/KPU/I/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2021. Pada pleno yang juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian, Pejabat Pembuat Komitmen serta Operator SPIP telah menetapkan kartu kendali SPIP KPU DIY dan kartu kendali KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Kartu kendali tersebut ditetapkan berdasarkan pengisian kartu kendali SPIP dan lampiran oleh bagian dan sub bagian pada satuan kerja KPU DIY dan Berita Acara Penetapan kartu kendali SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.(SA)


Selengkapnya
666

Pendidikan Pemilih Bersama Partai Politik Guna Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Proses Demokrasi

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Koordinasi dengan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 terkait pembuatan Podcast KPU DIY pada Rabu (7/7). Menurut Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, rakor yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk mengajak parpol untuk terlibat dalam pendidikan pemilih kepada masyarakat luas. Menjelaskan pernyataan Hamdan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi, mengatakan kalau pendidikan pemilih berbasis parpol ini dilakukan untuk mempersiapkan pemilih menghadapi pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Shidqi dalam pengantar diskusi mengatakan, “Karena kita ini sama-sama sebagai aktor utama dalam Pemilu, yaitu kami penyelenggara dan Partai Politik sebagai peserta pemilu. Kepentingan kita itu sama, yakni mengawal demokrasi di negeri in. Secara lebih spesifik, mengawal pelaksanaan pemilu.” Shidqi juga menjelaskan kalau melalui acara ini KPU DIY ingin mendorong parpol agar tidak hanya hadir di saat kampanye Pemilu tetapi agar terus hadir sesuai dengan fungsinya untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Harapannya agar hubungan konstituen dengan parpol terus terbangun dan kepercayaan masyarakat pada parpol juga akan terjaga. Gayung bersambut, keinginan KPU DIY tersebut didukung oleh para peserta rapat dari unsur parpol. Mereka tidak saja menyambut positif upaya pelibatan parpol dalam pendidikan pemilih tapi juga mendukung pelaksanaannya melalui media sosial. Podcast yang akan melibatkan semua parpol peserta Pemilu 2019 ini akan dimulai sekitar bulan Agustus mendatang. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, proses pengambilan gambar dapat dilakukan secara luring ataupun daring. Podcast tersebut akan disiarkan melalui kanal YouTube “KPU DIY”. Dalam setiap episodenya, podcast akan menghadirkan Ketua, Sekretaris atau pengurus lain yang secara resmi diutus partainya untuk menjadi narasumber.(hth)


Selengkapnya
154

Membangun Awareness Untuk Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

diy.kpu.go.id – KPU DIY selenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi KPU Kabupaten/Kota se-DIY pada Rabu (30/6). Kegiatan yang dilakukan secara daring mengundang Ketua, Anggota dan Jajaran Struktural KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU DIY menaruh perhatian sangat besar pada penyelenggaraan SPIP sebagai bentuk pengendalian intern penyelenggaraan seluruh kegiatan lembaga. KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota harus mampu melakukan upaya mitigasi terhadap potensi resiko yang akan dihadapi sehingga perlu membangun awareness yang sama dalam penyelenggaraan SPIP. Hamdan Kurniawan juga mengingatkan bahwa pengendalian juga berawal dari pertanggungjawaban keuangan dari masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan DIY dan Inspektorat KPU Republik Indonesia. Narasumber pertama yaitu Bambang Kardiono selaku Korwas Bidang IPP BPKP Perwakilan DIY yang memaparkan materi tentang SPIP Terintegrasi. Bambang Kardiono mengungkapkan bahwa perjalanan SPIP berawal dari reformasi bagian keuangan pertanggungjawabanya kurang baik. Setelah ada perombakan, SPIP terus berkembang dan diharapkan pengendalian intern menjadi budaya organisasi sebuah lembaga. Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 pimpinan memiliki tanggung jawab untuk menyusun dan menetapkan tujuan organisasi. Salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan SPIP dari faktor SDM terkait bagaimana pimpinan serta para pegawai yang mempunyai kompetensi sesuai dengan bidangnya dapat berkomitmen untuk menyelenggarakan SPIP. Masih menurut Bambang Kardiono, dengan penyelenggaraan SPIP, lembaga dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan, mengenali dan mengatasi resiko-resiko kegiatan, serta meminimalisir terjadinya korupsi. Pemaparan materi kedua dari perwakilan Inspektorat KPU Republik Indonesia, Irwan Katili serta Siti Djubaidah yang menjelaskan tentang Implementasi Lingkungan Pengendalian. Irwan Katili mengungkapan perlunya lembaga menciptakan dan memelihara atmosfir yang membentuk perilaku positif dan aktif yang melekat dalam pelaksanaan pengendalian. Dengan begitu, semua personil sadar akan pentingnya pengendalian. Selain itu, kinerja lembaga juga harus sesuai dengan visi dan misi lembaga sehingga tercapai outcome maupun output-nya. Siti Djubaidah menambahkan bahwa dalam proses pendelegasian wewenang kepada bawahan, pimpinan harus menyesuaikan dengan tingkat tanggung jawabnya. Kemudian pimpinan menanamkan kepada semua personil bahwa pelaksanaan tanggung jawab terkait dengan penerapan SPIP. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dinamis terkait rincian lebih detail tentang teknis penyelenggaraan SPIP di KPU Kabupaten/Kota se-DIY.(hth)


Selengkapnya
636

Kunjungan Audiensi Komunitas Bela Indonesia ke KPU DIY

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) Kamis (2/07) menerima kunjungan dari Komunitas Bela Indonesia, yakni Komunitas pegiat lintas agama yang banyak menyuarakan kedamaian untuk Indonesia dan perlawanan terhadap kebencian yang dapat memecah belah persatuan serta persaudaraan. Audiensi diadakan di kantor KPU DIY dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan bertema tentang “Partisipasi Pemilu Damai 2024”. Beny Susanto selaku Koordinator Komunitas Bela Indonesia (KBI DIY) menyampaikan “Bagi kami ini merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan” tujuan kedatangan Komunitas Bela Indonesia (KBI) juga ingin memberikan dukungan kepada KPU DIY, karena mereka sadar mengingat tantangan KPU yang tidaklah ringan. Banyaknya tersebar informasi palsu atau hoax di media sosial dan ditengah masyarakat di pemilu tahun 2019 lalu menjadikan pandangan sebagian masyarakat kepada KPU negatif, ditambah narasi agama yang santer disebarkan di tengah masyarakat menambah keruhnya pemilu. Mengingat pemilu akan diadakan beberapa tahun lagi, dan kemungkinan besar tantangan KPU akan sama seperti pemilu tahun 2019 maka Komunitas Bela Indonesia sebagai bagian dari elemen masyarakat ini berkomitmen untuk selalu mendukung KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi agar dapat bekerja secara profesional. Tentu kunjungan ini memberikan semangat baru bagi KPU untuk mewujudkan demokrasi yang sehat terutama untuk perisapan pemilu tahun 2024 “Kami terus butuh support, dan kami berbahagia punya mitra. Mendapatkan mitra baru ini seperti punya energi baru bagi kami” tutur Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY.(red)


Selengkapnya
1034

Antisipasi JDIH Maintenance, Produk Hukum Ada di Website KPU DIY

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Koordinasi Internal Pengelolaan Dokumen dan Penyediaan Dokumentasi dan Produk Hukum secara Manual dan Berbasis Web (JDIH) secara daring, pada Rabu (23/6/2021). Rakor tersebut dibuka sekaligus diisi oleh Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun. Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU beserta Sekretaris, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum, Staf dibagian Hukum, Teknis dan Hupmas serta Operator JDIH. Dalam reviewnya terkait JDIH KPU DIY, Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU DIY menjelaskan beberapa hal yang masih perlu di tingkatkan. Salah satunya pada menu Putusan Pengadilan yang belum terisi. Kasubag. Hukum, Amalia mengatakan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena dari laman admin belum tersedia menu untuk mengunggah Putusan Pengadilan. Demi melakukan fungsi pelayanan terhadap masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan informasi produk hukum KPU DIY, Kadiv. Hukum dan Pengawasan menghimbau pada KPU Kabupaten/Kota agar menyediakan menu produk hukum dalam website-nya. KPU DIY telah menyediakan menu produk hukum dalam websitenya, sebagai jalan keluar dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat akan produk hukum yang sempat tersendat karena JDIH KPU R.I. melakukan maintenance.(hth)


Selengkapnya