Berita Terkini

KPU DIY Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Helpdesk SIPOL

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Helpdesk SIPOL, Senin (18/07/2022). Rapat yang diselenggarakan secara daring ini dihadiri Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU DIY, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-DIY. 
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan “Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dibentuk sebagai media untuk mewadahi berbagai pertanyaan partai dalam melakukan pengisian SIPOL”. 
Rapat ini dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Sebagai pembuka, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan “KPU DIY telah membentuk helpdesk SIPOL sebagai respon terkait telah dilaksanakan penggunggahan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik melalui SIPOL”. 
Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Indra Yudistira memaparkan arahan terkait pembentukan helpdesk SIPOL kepada KPU Kabupaten/Kota. Ia menyampaikan, “KPU RI mempersilahkan Partai Politik untuk membuat akun SIPOL di tingkat daerah. Untuk mengantisipasi pertanyaan dan keluhan terkait pengisian SIPOL maka KPU DIY mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk helpdesk sesuai dengan arahan yang diberikan oleh KPU DIY”. Rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta.
Dalam penutupnya, Moh. Zaenuri Ikhsan menyampaikan “KPU DIY siap untuk membantu KPU Kabupaten/Kota dalam merespons permasalahan Partai Politik terkait pengisian SIPOL”. Beliau menegaskan “KPU DIY berharap agar dalam pelayanan helpdesk ini dapat mengedepankan semangat pelayanan yang berintegritas dan bertanggungjawab”. (MN)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali