
Rapat Koordinasi Pencocokan Data Semester I Tahun Anggaran 2022 Bagi KPU Se-Diy
diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan Rapat Koordinasi Pencocokan Data Semester I Tahun Anggaran 2022 sebagai upaya untuk mewujudkan laporan keuangan tepat, lengkap, akurat, dan akuntabel. Rapat Koordinasi dilaksanakan pada Selasa 19 Juli 2022 yang dilaksanakan di ruangan PPIP KPU DIY, dengan narasumber dari KPPN Yogyakarta, Indra Widjajanto Matias selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Peserta Rapat Koordinasi adalah Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Kasubbag Keuangan KPU DIY, Operator Modul Persediaan KPU se-DIY, Operator Modul Aset Tetap KPU se-DIY, Operator GLP KPU se-DIY , Operator Komitmen KPU se-DIY, dan staf keuangan KPU DIY.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB, sambutan dan pembukaan oleh Plh. Sekretaris KPU DIY dalam hal ini disampaikan oleh Bambang Gunawan, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY. Dalam sambutannya Bambang Gunawan menyampaikan Penyusunan Laporan Keuangan merupakan kewajiban bagi kita dan Kementerian Keuangan sendiri telah meluncurkan aplikasi yang terintegrasi yaitu SAKTI dan MonSAKTI yang digunakan untuk monitoring aplikasi SAKTI itu sendiri. Dalam hal ini KPU DIY membutuhkan pengarahan terkait aplikasi ini agar tidak salah dalam pengaplikasiannya dan dalam penyusunan Laporan Keuangan dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya pengantar disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Srimulyani, Kabag KUL KPU DIY menyampaikan terimakasih kepada narasumber dari KPPN Yogyakarta, Indra Widjajanto Matias yang bersedia hadir dan mendampingi Rapat Koordinasi Pencocokan Data Semester I Tahun Anggaran 2022 KPU Se DIY. Aplikasi E-Rekon yang sudah tidak digunakan lagi dan digantikan oleh MonSAKTI. Dengan adanya MonSAKTI ini, dibutuhkan pemahaman untuk penggunaannya dan diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi ini dapat menyusun laporan keuangan karena MonSAKTI ini menjadi dasar untuk menyusun laporan keuangan sehingga laporan keuangan yang tersusun nanti bisa handal, akuntabel dan transparan.
Sesi selanjutnya dilanjutkan pemaparan materi dari Indra Widjajanto Matias selaku Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Yogyakarta. Materi yang disampaikan yaitu Perubahan Mekanisme Rekonsiliasi, Kebijakan Rekonsiliasi Semester I Tahun 2022, Rekonsiliasi MonSAKTI, Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan, Permasalahan dan Penyelesaian Rekonsiliasi. Setelah pemaparan selesai disampaikan dilanjutkan dengan pemeriksaan data hasil rekon di Monsakti sampai dengan tanggal 19 Juli 2022 dan diskusi antara peserta Rapat Koordinasi dan Narasumber. Rapat Koordinasi Pencocokan Data Semester I Tahun Anggaran 2022 diakhiri pukul 12.00 WIB.