Berita Terkini

312

Rapat persiapan Serah Terima Kirab Pemilu Jalur 3 dari KPU Kabupaten Klaten ke KPU Kabupaten Sleman

diy.kpu.go.id - Yogyakarta, 10 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogayakarta ( KPU DIY ) bersama dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten Sleman dan KPU Kabupaten Klaten menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Serah Terima Kirab Jalur 3 Dari KPU Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah ke KPU Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.    Pada Rapat Koordinasi Persiapan Serah Terima Kirab Jalur 3 Dari KPU Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah ke KPU Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin oleh Ibu Sri Surani, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY. Rani mengatakan bahwa Proses ini menjadi sangatlah penting, dimana ini merupakan kerja bersama kita, sehingga mari kita siapkan agar pelaksanaan serah terima kirab Jalur 3 dapat berjalan dengan lancar. Rapat persiapan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan kesiapan dari masing-masing pihak. Diharapkan setelah adanya Rapat Koordinasi Persiapan Serah Terima Kirab Jalur 3 Dari KPU Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah ke KPU Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta semuanya bisa tertata dan berjalan dengan sukses.(HSA/tp3hm)  


Selengkapnya
299

Evaluasi Keterbukaan Informasi, KPU DIY Selenggarakan Rapat Koordinasi

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melangsungkan Rapat Koordinasi Evaluasi Penilaian Hasil Monev Komisi Informasi Daerah Periode Tahun 2023, Selasa (10/10/2023). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran di lingkungan KPU DIY serta Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten/Kota se-DIY Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Admin Laman Resmi. Acara dibuka oleh Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY. Tri menyampaikan mengenai pentingnya perbaikan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi evaluasi keterbukaan informasi publik pada periode yang akan datang. Ia menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat mendiskusikan terkait detail serta poin dalam monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY yang harus diperbaiki agar menjadi lebih baik. Koordinasi kemudian dipandu langsung kepada Sri Surani, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY. Sri Surani menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dicermati dan diskusikan terkait pelaksanaan monev kemarin. Beberapa terobosan baru yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah terkait monev, salah satu diantarannya yaitu ada ruang untuk melakukan sanggahan terhadap komponan yang telah dinilai oleh tim penilai. Selanjutnya, setiap KPU Kabupaten/Kota se- DIY menyampaikan mengenai hal yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti monev Komisi Informasi Daerah DIY. Terdapat beberapa hal yang dicermati terkait proses penilaian variabel mengumumkan, menyediakan dan melayani dalam monev tahun 2023. Pada dasarnya dengan adanya rapat ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan evaluasi keterbukaan informasi publik bagi KPU DIY serta KPU Kabupaten/Kota se-DIY kedepannya.(FNH/tp3hm)


Selengkapnya
247

Tingkatkan Pemahaman Kepemiluan, Mahasiswa FH UMY Kunjungi KPU DIY

diy.kpu.go.id - Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada Kamis (5/9/2023). Mahasiswa didampingi oleh dosen FH UMY, Nasrullah, S.H.,S.A.G.,MCL. dan diterima oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi beserta tiga Anggota KPU DIY, yakni Ketua Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sri Surani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih. Pada kesempatan tersebut Ahmad Shidqi memaparkan tentang struktur organisasi KPU yang ada di KPU DIY serta kondisi elektoral di wilayah DIY seperti Daerah Pemilihan(Dapil), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), kapanewon/kemantren, desa, serta Tempat Pemungutan Suara(TPS).  Sri Surani memberikan paparan tentang kesiapan KPU DIY pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Paparan tersebut sebagai bentuk diseminasi informasi kepemiluan antara  lain jenis surat suara, tahapan-tahapan Pemilu 2024, jenis-jenis partai politik, jumlah Dapil di DIY, tantangan Pemilu 2024, hingga tata cara memilih di DIY bagi mahasiswa luar DIY. Sri Surani berpesan, “Mahasiswa harus berperan dalam Pemilu khususnya memutus disinformasi dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)”. Ia juga menyampaikan berbagai potensi masalah Pemilu 2024 telah diantisipasi agar Pemilu berjalan dengan lancar. Pada sesi tanya jawab, mahasiswa mengikuti dengan aktif. Mahasiswa bertanya tentang netralitas penyelenggara Pemilu, aturan apabila terdapat calon tunggal pada pemilihan kepala daerah, hingga upaya pembuktian oleh KPU pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ibah Muthiah memberikan contoh-contoh daerah yang melakukan Pilkada yang melawan kotak kosong hingga berbagai jenis data yang digunakan dalam pembuktian sengketa PHPU di MK.(tp3hm)  


Selengkapnya
321

KPU DIY Menerima Audiensi Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DIY

diy.kpu.go.id - Pada hari Rabu, 4 Oktober 2023 Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima audiensi dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara, Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto, Koordinator Substansi Otonomi Daerah dan Kerjasama Dalam Negeri Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Wahyu Krisnadi, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Agustina Pangestujati serta Kepala Subbagian Bina Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Alexander Priyasma. Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Pemda DIY yang dalam hal ini Biro Tata Pemerintahan DIY dengan KPU DIY khususnya terkait sinkronisasi data, kerjasama KPU dengan OPD Pemda DIY, netralitas ASN serta dukungan  penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada serentak Tahun 2024. Audiensi diawali dengan sambutan Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi dilanjutkan dengan sambutan KPH Yudanegara, yang menyampaikan bahwa perlu adanya sinergisitas antara Pemda DIY, KPU DIY dan Bawaslu DIY untuk menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama serta pengelolaan data pemilih. Dalam kesempatan ini, berlangsung diskusi terkait perubahan jadwal Pilkada yang semula dijadwalkan dibulan November 2024 serta rencana Biro Tata Pemerintahan yang pada tanggal 28 Oktober 2023 akan mengundang pemangku keistimewaan, Lurah, Camat serta Pamong dalam agenda Sapa Aruh dengan Gubernur DIY. Dalam agenda tersebut akan dilaksanakan deklarasi bahwa Jogja harus tenang dan damai saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Oleh karena itu, diharapkan dukungan KPU DIY dalam kegiatan tersebut dengan menyediakan bahan terkait informasi mengenai Pemilu. KPH Yudanegara juga menekankan bahwa pesta rakyat ini dapat menjadi pesta rakyat yang istimewa bagi masyarakat DIY dengan dukungan sinergisitas antara Pemda DIY, KPU DIY dan Bawaslu DIY. Menanggapi apa yang disampaikan oleh KPH Yudanegara, Ketua KPU DIY menjelaskan bahwa jadwal resmi Pilkada Serentak Tahun 2024 akan segera diterbitkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Beliau menambahkan bahwa apabila pelaksanaan Pilkada dimajukan maka tidak menutup kemungkinan bahwa badan ad hoc (PPK dan PPS) tugasnya beririsan untuk tahapan Pemilu dan Pilkada. Selanjutnya, Agustina Pangestujati menyampaikan terkait netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada perlu diperhatikan, karena banyak permasalahan yang berkaitan dengan netralitas ASN. Sri Surani, anggota KPU DIY menyampaikan bahwa diperlukan kerjasama antar OPD di Pemda DIY dengan KPU DIY dan Bawaslu DIY dalam pemberian informasi mengenai netralitas ASN. Diakhir acara, dilakukan penyerahan dokumen Rencana Kerja antara KPU DIY dengan Sekretaris Daerah DIY terkait sinergisitas dan dukungan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala  Daerah Serentak Tahun 2024 dan penguatan nilai-nilai demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.(ren)  


Selengkapnya
204

Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kegiatan KPU DIY Triwulan Keempat Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Yogyakarta, 4 Oktober 2023 - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan rapat koordinasi penjadwalan kegiatan untuk triwulan keempat tahun 2023 di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY. Rapat tersebut dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Dalam pembukaannya beliau menekankan pentingnya perencanaan kegiatan sebagai  wujud pertanggungjawaban KPU DIY atas pelaksanaan tugas dan fungsinya. Selanjutnya masing-masing Divisi dan Bagian melakukan pencermatan terhadap draf rencana kegiatan KPU DIY Triwulan IV tersebut. Beberapa masukan yang disampaikan adalah terkait evaluasi pelaksanaan media sosial KPU DIY untuk dilakukan setiap bulan, agenda deklarasi kampanye damai, evaluasi hasil monev KID untuk KPU DIY dan Kabupaten/Kota se DIY. Selain itu terdapat penekanan pada beberapa agenda penting yaitu terkait penyusunan dan pengumuman DCT serta kajian hukum Pemungutan dan Penghitungan Suara. Dalam penutupnya, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen KPU DIY untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan terstruktur di triwulan terakhir 2023.(ren)  


Selengkapnya
956

Akhiri Tahapan Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Pengajuan 18 Parpol

diy.kpu.go.id - Sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tanggal 3 Oktober 2023 merupakan hari terakhir masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2024. Dimulai dari tanggal 24 September 2023, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat DIY menggunakan masa pencermatan rancangan DCT untuk melakukan pengajuan perubahan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024. Pengajuan yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada masa pencermatan rancangan DCT ini nantinya akan diverifikasi administrasi dan dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon, untuk kemudian dilaksanakan penyusunan DCT, hingga akhirnya ditetapkan dan diumumkan sebagai DCT Pemilu Tahun 2024. DCT inilah yang akan menjadi dasar dalam pencetakan surat suara Pemilu Tahun 2024 untuk Calon Anggota DPRD Provinsi. Partai Garuda menjadi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat DIY pertama yang melakukan pengajuan perubahan pada Sabtu (30/9/2023). Dilanjutkan beberapa partai politik yang mengajukan di Senin (2/10/2023), yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, serta Partai Buruh. Sedangkan pada hari terakhir, atau pada Selasa (3/10/2023) berturut-turut Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta Partai Persatuan Pembangunan, yang menjadikan seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 telah melakukan pengajuan perubahan Calon Anggota DPRD DIY pada Pemilu Tahun 2024. Selepas tahapan ini, tahapan yang akan berlangsung adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT, yang dimulai dari tanggal 4 Oktober 2023 hingga tanggal 18 Oktober 2023.(tp3hm)  


Selengkapnya