
diy.kpu.go.id - Dalam rangka Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2023, Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Anugerah Tinarbuka Tahun 2023. Gelaran Anugerah Tinarbuka ini akan melihat praktek keterbukaan sebagaimana dimaksudkan UU Keterbukaan Informasi Publik melalui aktivitas penilaian dan monitoring terhadap jajaran penyelenggara Pemilu, sebagai salah satu kategori yang dilombakan. Penilaian dan monitoring ini akan memetakan prakarsa-prakarsa, kebijakan, program, serta inovasi yang mengakselerasi budaya keterbukaan informasi di lingkungan atau wilayah kerja penyelenggara Pemilu. Penilaian dan monitoring ini dimaksudkan juga untuk melihat kesiapan penyelenggara Pemilu dalam menjalankan keterbukaan informasi, baik berkaitan tahapan Pemilu maupun non-tahapan Pemilu. KPU DIY, setelah diusulkan sebagai salah satu nominator oleh Komisi Informasi Daerah DIY, berhasil melewati tahap penelitian dan penilaian administrasi yang diseleksi oleh Komisi Informasi Pusat. Dengan masuknya KPU DIY ke tahap berikutnya, maka KPU DIY berhak mengikuti Tahap Presentasi Anugerah Tinarbuka Tahun 2023, yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat pada Selasa (28/3/2023) di Tangerang, Banten. Hadir untuk memenuhi undangan dan melakukan presentasi mewakili KPU DIY, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Ahmad Shidqi, dengan didampingi oleh Sekretaris KPU DIY Muhammad Hasyim dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU DIY Indra Yudistira. Dalam tahap presentasi, Hamdan Kurniawan dan Ahmad Shidqi memaparkan mengenai inovasi-inovasi yang dimiliki oleh KPU DIY dalam keterbukaan informasi publik, serta komitmen dalam pelayanan informasi publik sesuai dengan budaya kerja MELAYANI yang dimiliki oleh KPU DIY. Dari tahap presentasi ini, akan diambil 10 (sepuluh) besar, untuk kemudian dilakukan visitasi secara langsung oleh Komisi Informasi Pusat.