
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara KPU DIY Dengan Universitas Ahmad Dahlan Untuk Mensukseskan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024
diy.kpu.go.id - Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan KPU DIY, dilakukan pada hari Senin (16/10/2023) di Ruang Amphitarium Kampus IV UAD. Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa harapannya kegiatan ini tidak berhenti pada formalitas penandatanganan dokumen Nota Kesepahaman saja. Kedepannya diharapkan dapat terjalin kerjasama dengan kampus untuk melakukan perlindungan hak pilih mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keinginan untuk terus meningkatkan sinergi antara KPU DIY dengan UAD ini juga disambut oleh Rektor UAD, Muchlas. Untuk itu, kedua belah pihak bersepakat akan menindaklanjuti Nota Kesepahaman melalui Perjanjian Kerja Sama serta akan melakukan beberapa kegiatan yang sesuai dengan ruang lingkup kerja sama.
Ruang lingkup dimaksud menurut Nota Kesepahaman Nomor 2/PR.07-NK/34/3/2023 dan 129/MoU.UAD/IX/2023 diantaranya meliputi fasilitasi pendaftaran hak pilih mahasiswa dalam Pemilu, sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada, riset, pengembangan pengetahuan, dan pengabdian masyarakat dalam bidang kepemiluan, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan pelaksanaan magang mahasiswa, dan bidang-bidang kerja sama lain yang disepakati masing-masing pihak.
Mendampingi Ketua dalam audiensi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan KPU DIY. Sedangkan dari UAD kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kerjasama dan Urusan Internasional UAD, para wakil dekan di UAD dan mahasiswa.(ren)