Berita Terkini

KPU DIY dan Polda DIY Melakukan Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Nota Kesepahaman KPU RI dengan POLRI

diy.kpu.go.id - Untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada hari Jumat (20/10/2023) Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (POLDA DIY) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melakukan rapat pembahasan rencana kerja sama di kantor KPU DIY. 

Dalam pengantarnya, Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi POLDA DIY, Sudaryoko, mengatakan kalau setelah pertemuan hari ini pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penyusunan konsep Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian yang akan ditandatangani oleh Kapolda DIY dan Ketua KPU DIY ini nantinya akan mengatur teknis kerja sama KPU DIY dengan POLDA DIY beserta jajaran penyelenggara pemilu dan kepolisian di seluruh wilayah DIY.
Menyambut baik hal tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan kalau pihaknya berharap perjanjian kerja sama tersebut dapat ditandatangani di bulan November 2023.
Dalam pertemuan ini, Kepala Bagian Kerja Sama ROOPS diwakili oleh Pejabat Sementara Kepala Sub Bagian Pembinaan Latihan Operasi Bagian Bina Operasi Biro Operasi POLDA DIY serta Bintara Unit I Direktorat Intelejen dan Keamanan Polda DIY. Dari pihak KPU DIY,  turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, dan pelaksana di lingkungan KPU DIY.(rendatin)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 111 kali