Berita Terkini

KPU DIY Laksanakan Rapat Pleno LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran) Bulan Maret 2021

diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan rapat pleno LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran) Bulan Maret 2022 secara daring pada 12 April 2022. Pleno LPPA dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Staf Sub Bagian Keuangan di lingkungan KPU DIY. Kegiatan ini merupakan sebuah tradisi yang telah dan terus dibangun oleh KPU DIY sebagai bentuk  transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran oleh Sekretariat kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat Pleno LPPA dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Selanjutnya Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menyampaikan terkait realisasi fisik dan anggaran bulan Maret 2022. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBN bulan Maret Tahun 2022 secara detail, Rekapitulasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Kabupaten/Kota se-DIY disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY, Srimulyani. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan tanggapan atas LPPA yang telah disusun dan disampaikan oleh Sekretariat. Ketua KPU mengapresiasi data rincian yang lebih jelas dengan adanya laporan real time selain laporan LPPA yang sudah disampaikan. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Kuasa pengguna Barang memberikan penjelasan/tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan dari Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta . Rapat Pleno Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) bulan Maret diakhiri pada pukul 13.45 WIB.(kul)  

Rapat Evaluasi Capaian Kinerja KPU DIY Triwulan I Tahun 2022 Serta Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran KPU DIY Triwulan I Tahun 2022

diy.kpu.go.id - Selasa (12/4/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja KPU DIY Triwulan I Tahun 2022 serta Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran KPU DIY Triwulan I Tahun 2022. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting diikuti oleh Komisioner, Pejabat dan staf Perencanaan KPU DIY. Sebelum rapat dilaksanakan, setiap Sub Bagian di KPU DIY telah terlebih dahulu mengumpulkan isian formulir evaluasi capaian kinerja serta evaluasi pelaksanaan program dan Anggaran KPU DIY triwulan I. Isian ini sebagai tindaklajut dari Nota Dinas dari Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Gunawan, pada tanggal 8 April 2022. Menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wawan Budiyanto, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran di KPU DIY pada kurun waktu Januari sampai dengan Maret 2022.  Berdasarkan rapat tersebut, teridentifikasi kegiatan yang belum terlaksana dan nantinya perlu dijadwalkan pada triwulan selanjutnya.(rendatin)  

KPU DIY Terima Reward Atas Kinerja Penggunaan KKP 2021 Dari Bank Mandiri

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil meraih reward atas kinerja penggunaan KKP (Kartu Kredit Pemerintah) tahun 2021 dari Bank Mandiri dalam kategori besaran volume dan frekuensi penggunaan KKP yang tinggi. Penghargaan tersebut diraih dengan total belanja dengan penggunaan KKP pada TA 2021 senilai Rp273.302.873,00. Penyerahan reward dari Bank Mandiri dilaksanakan di KPU DIY pada 8 April 2022. Bentuk reward berupa 1 (satu) buah Tablet. Hadir dalam acara ini Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY, Srimulyani dan Kepala Sub Bagian Keuangan KPU DIY, Ardian Dewanto Setiadi. Muhammad Hasyim selaku Sekretaris KPU DIY mengucapkan terimakasih, atas apresiasi yang diberikan oleh Bank Mandiri. Dengan adanya pencapaian ini, lebih mendorong KPU DIY untuk senantiasa meningkatkan penggunaan KKP secara lebih intens dan optimal.(kul)  

Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran KPU DIY Triwulan II Tahun 2022

diy.kpu.go.id - Senin (11/07/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran KPU DIY Triwulan II Tahun 2022. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural dan staf Perencanaan KPU DIY. Rapat ini merupakan kegiatan baru yang dilakukan oleh KPU DIY karena selama ini hanya menyusun rencana kegiatan triwulan, namun supporting anggaran belum tersampaikan.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wawan Budiyanto pada saat memandu rapat menyampaikan “tujuan dari kegiatan ini adalah agar kita bisa mengevaluasi aspek perencanaan anggaran diakhir triwulan, berapa penyerapan anggaran yang terlaksana dan catatan-catatan apa yang bisa digunakan di triwulan selanjutnya. Selain itu, kegiatan ini juga digunakan untuk melengkapi kegiatan evaluasi capaian kinerja triwulanan yang sudah rutin dilaksanakan oleh KPU DIY sebagai bahan penyusunan laporan kinerja (LK).’’ Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran KPU DIY Triwulan II Tahun 2022 merupakan sebuah bentuk inovasi, sehingga diperlukan masukan dan tanggapan baik sisi pola perencanaan dan kegiatan. Selanjutnya masing-masing Kepala Bagian membacakan perencanaan program dan anggaran KPU DIY Triwulan II Tahun 2022 sesuai dengan bagian yang diampu. Di akhir rapat disimpulkan bahwa ada beberapa jadwal yang harus di reschedule ulang dan ada kegiatan tambahan jika PKPU tahapan sudah ditetapkan, serta rekomendasi kegiatan yang belum ter support anggaran untuk dilakukan revisi dengan melakukan pencermatan POK dan DIPA yang ada. (rendatin)  

Meningkatkan Pengawasan KPU DIY mengadakan Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan Maret 2022

diy.kpu.go.id - Jumat (08/04), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat untuk membahas “Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik pada Bulan Maret 2022”. rapat  dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian serta Staf pada Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM di Lingkungan Sekretariat KPU DIY.  Sebelum rapat dimulai Ketua KPU DIY memberikan arahan dengan menyampaikan “agar setiap pencari informasi yang membutuhkan atau meminta data ke KPU DIY harus dilayani sesuai SOP yang ditetapkan”. Hamdan juga menyampaikan bahwa pemintaan data yang masuk ke beliau cukup banyak tetapi intinya beliau selalu menyampaikan untuk harus sesuai prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Acara dipandu oleh Siti Ghoniyatun selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Siti menyampaikan bahwa “pada rapat kali ini kita akan membahas 4 (empat) laporan yaitu  laporan Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi, laporan dan evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat, Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan dan laporan Implementasi, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik”. Siti Ghoniyatun juga mengingatkan bahwa  pada saat tahapan akan banyak pemohon informasi yang meminta informasi publik maka dalam memberikan pelayanan harus adil dan melayani sesuai standar SOP yang ditetapkan KPU DIY. Acara dilanjutkan dengan Pemaparan laporan Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi, laporan dan evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat dan Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU DIY. Amalia Rahmah menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan dan menyampaikan pula bahwa pada bulan Maret 2022 tidak ada pengaduan masyarakat yang masuk. Sedangkan untuk  laporan Implementasi, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik dipaparkan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU DIY. Srimulyani menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan antara lain melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan melaksanakan Rapat dalam rangka penguatan pengawasan penyelenggaraan reformasi birokrasi di lingkungan KPU DIY tanggal 8 Maret 2022 dengan agenda Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik.(RDS)  

PUBLIKASI SECARA MASIF: FAKTOR PENTING KEGIATAN PDPB

Seperti di bulan-bulan sebelumnya, KPU DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret Tahun 2022 di Wilayah DIY. Kegiatan yang diadakan pada Jum’at (8/4) melalui aplikasi Zoom Meeting ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Ketua KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Jajaran Struktural di Lingkungan KPU DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu langkah yang penting dalam konteks pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yakni publikasi atas kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut. Hamdan mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota, untuk selalu mempublikasikan segala kegiatan berkaitan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagai bukti atau evidence terlaksananya kegiatan tersebut di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. “Publikasi ini juga termasuk hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota setiap bulan,” tambah Hamdan. Dituturkan oleh Hamdan, hasil rekapitulasi yang dilakukan setiap bulan, untuk selalu diumumkan melalui situs resmi dan media sosial yang dimiliki oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Selain hasil rekapitulasi, Hamdan juga menghimbau KPU Kabupaten/Kota untuk selalu aktif mengajak masyarakat luas dan stakeholder, dalam hal mengecek data diri sebagai pemilih di situs lindungihakmu.kpu.go.id maupun aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto. Dalam rapat tersebut muncul pula masukan-masukan mengenai akses perolehan data dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Salah satu masukan yang muncul adalah mengenai data anggota TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara untuk dapat difasilitasi perolehan datanya melalui KPU DIY. Data ini, sama seperti data anggota POLRI dan TNI Angkatan Darat yang telah rutin diperoleh, berkaitan dengan data anggota baru dan data anggota yang memasuki masa pensiun.