
Merespon Dimulainya Tahapan Pemilu, KPU DIY Selenggarakan Bimtek Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) helpdesk pendaftaran, dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Rabu (3/08/2022). Bimtek ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU DIY. Bimtek dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris KPU DIY dan tim helpdesk Sipol KPU DIY.
Sebagai pembuka, Anggota KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan menyampaikan, "Bimtek ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat KPU RI No. 574 Tahun 2022 tentang pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada masa tahapan". Ia menambahkan, "Ketugasan tim helpdesk ini sampai pada verifikasi faktual partai politik. Dengan demikian, perlu memastikan kelancaran proses pelayanan helpdesk mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik peserta Pemilu".
Bimtek ini dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Indra Yudistira. Ia menyampaikan, "Pelayanan yang diberikan tim helpdesk meliputi pelayanan konsultasi bagi partai politik. Konsultasi dapat dilakukan melalui surat elektronik, pelayanan melalui WhatsApp, pelayanan melalui video teleconference, dan pelayanan langsung. Masa tugas tim helpdesk ini sampai tanggal 14 Desember 2022".
Bimtek diakhiri dengan simulasi pelayanan Helpdesk KPU DIY yang diikuti oleh seluruh tim. (MN)