Berita Terkini

204

Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi di KPU DIY dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

diy.kpu.go.id - Pada Kamis (22/09/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengikuti Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2022 sebagai Unit Sampel 2 secara daring. Sebagai unit sampel, KPU DIY mengikuti evaluasi setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia melakukan evaluasi atas pelaksanaan SAKIP dan RB di KPU RI. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai perkembangan pelaksanaan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU dan untuk memberikan saran perbaikan.  Dalam sambutan yang disampaikan di awal pelaksanaan evaluasi, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, berpesan agar penilaian SAKIP dan RB tidak hanya dilakukan secara kuantitatif, tapi juga perlu menimbang resiko, beban kerja dan dinamika politik. Dengan demikian, Hasyim berharap agar Tim Evaluator tidak melupakan kekhasan tugas dan tanggung jawab KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan Pilkada. Selanjutnya dilakukan pendalaman pada KPU DIY sebagai salah satu unit sampel pelaksanaan evaluasi SAKIP dan RB KPU RI. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Bambang Gunawan. Selanjutnya, Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat dan pelaksana di Lingkungan KPU DIY secara bergantian menjawab pertanyaan dari Tim Evaluator Kementerian PANRB serta menyajikan bukti pendukung.  Mengakhiri pelaksanaan evaluasi, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan evaluasi dan juga menyampaikan komitmen KPU DIY untuk terus meningkatkan kinerja serta melakukan perbaikan pelaksanaan SAKIP dan RB di KPU DIY. 


Selengkapnya
219

Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah

diy.kpu.go.id – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU DIY pada Rabu (21/9). Dalam kunjungan ini dihadiri Sekretaris Komisi A, Anggota, Tenga Ahli, dan Staf Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro turut hadir bersama rombongan. Kunjungan kerja di terima dan ditanggapi oleh  Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kasubbag dilingkungan  KPU DIY. Tujuan dilaksanakan kunjungan kerja ini dalam rangka Study Banding terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan memberikan sambutan atas kunjungan kerja ini. Dalam sambutannya, Hamdan Kurniawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan. Hal ini menjadi penting, sebagai penyambung tali silahturahmi antara DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan KPU DIY. Selanjutnya Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Juli Krisdianto menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mencari informasi dan saling bertukar informasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.  Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.. Pertanyaan dan diskusi berkaitan pembahasan anggaran, pendidikan politik partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, dan pengalaman-pengalaman pelaksanaan Pemilu. Forum berlangsung secara dinamis. KPU DIY dan DPRD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya. Diakhir kunjungan kerja, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan KPU DIY saling bertukar cindera mata dan melakukan foto bersama.  


Selengkapnya
131

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi implementasi Zona Integritas Tahun 2022 di KPU DIY

diy.kpu.go.id - Selasa (20/09/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Evaluasi Virtual Zona Integritas Tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Acara Evaluasi dihadiri oleh seluruh Pimpinan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Tim Evaluator Kementerian PANRB secara daring melalui zoom cloud meeting.  Pemaparan materi pembangunan Zona Integritas KPU DIY dilakukan selama 20 menit dan dilanjutkan dengan diskusi/ tanya jawab. KPU DIY menyajikan paparan terkait progres dan capaian hasil pembangunan Zona Integritas pada enam Area Perubahan (before-after), identifikasi dan mitigasi risiko integritas dalam pelaksanaan pelayanan pada unit kerja, dan inovasi pada sektor pelayanan, kinerja, dan penguatan integritas untuk mencegah KKN. (Rendatin).  


Selengkapnya
236

Pembinaan Dan Persiapan Pendidikan Dasar PPNPN Bidang Pengamanan KPU Se-DIY

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) selenggarakan Pembinaan dan Persiapan Pendidikan Dasar (Diksar)  Pegawai  Pemerintah  Non  Pegawai  Negeri (PPNPN) Bidang Pengamanan KPU se-DIY pada Senin (19/09/2022) secara daring melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk merefresh kembali terkait tugas pokok dan fungsi  PPNPN Bidang Pengamanan di lingkungan KPU baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan sebagai upaya memberikan pembekalan bagi PPNPN Bidang Pengamanan yang memenuhi persayaratan untuk  mengikuti kegiatan  Pendidikan dasar (DIKSAR)  .     Srimulyani, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, mewakili Sekretaris KPU DIY  dalam sambutannya menyampaikan PPNPN bidang pengamanan sebagai garda terdepan harus memiliki jiwa melayani, memiliki sikap dan etos kerja yang berbudaya dan sepenuh hati. Selanjutnya juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensi agar memiliki daya saing yang selalu mengikuti perkembangan jaman. Selanjutnya acara diskusi dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Srimulyani dan narasumber Kepala Bagian Pengamanan Biro Umum Setjen KPU RI, Ashari.  Pada kesempatan tersebut bapak Ashari menyampaikan bahwa KPU telah bekerja sama dengan Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara Polda Metro Jaya, yang berlokasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat (SPN Lido), dalam pelaksanaan Diksar tersebut. Diksar akan diselenggarakan dalam 4 (empat) Gelombang. Masing-masing gelombang dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari, dan Gelombang Pertama Diksar akan dimulai tanggal 24 September 2022. Materi Diksar diantaranya Pengamanan, SAR, Pemadam kebakaran, menembak dan materi kepemiluan.  Kegiatan Pembinaan dan Persiapan Diksar PPNPN Bidang Pengamanan KPU se-DIY ini, dari KPU DIY diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum dan Logistik, Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Logistik KPU DIY, Kasubag Hukum dan SDM KPU DIY, Staf Subag Umum dan Logistik, dan PPNPN Bidang Pengamanan. Peserta rapat dari KPU Kabupaten/Kota se-DIY yaitu Sekretaris, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Kasubag Hukum dan SDM, dan PPNPN Bidang Pengamanan.  


Selengkapnya
161

Harmonisasi Bidang Perencanaan & Anggaran, KPU se-DIY Lakukan Koordinasi Sebagai Bentuk Dukungan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - Pada hari Rabu-Jumat (14-16 September 2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan dan Anggaran. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Griya Persada Convention Hotel & Resort diikuti oleh Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Pejabat Struktural KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua KPU Kabupaten/Kota  se-DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Operator Aplikasi SAKTI KPU Kabupaten/Kota se-DIY, beserta stakeholder dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta & Kantor Wilayah DPJb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamdan Kurniawan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa harmonisasi bidang perencanaan & anggaran pada KPU se-DIY ini penting dilakukan agar kegiatan tiap Satuan Kerja tetap inline dengan masterplan dan timeline yang dimiliki oleh KPU RI. Sehingga seluruh kegiatan bisa dilaksanakan secara optimal dan realisasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan (accountable) sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Markus Krisdiono, Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI menyampaikan pentingnya harmonisasi perencanaan kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanaan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini. KPU RI juga menyampaikan akan membuat terobosan baru di bidang perencanaan dan anggaran sehingga dapat dicapai realisasi anggaran yang optimal dan akuntabel di akhir tahun 2022. Mengingat penyerapan anggaran biasanya meningkat diakhir tahun anggaran, sehingga mempengaruhi performance realisasi anggaran satuan kerja. Acara dilanjutkan pemaparan dari Kanwil DJPb terkait tata cara revisi anggaran dan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dan pemaparan materi dari BPKP disertai dengan diskusi terkait perencanaan dan anggaran yang dimiliki oleh KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY baik anggaran existing maupun anggaran tambahan SABA BUN (Satuan Anggaran Bendahara Umum Negara). Ddiskusi juga membahas strategi penyerapan anggaran tersebut agar tetap optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.      Pada kesempatan ini juga dilakukan diskusi dan harmonisasi bidang perencanaan dan anggaran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY dengan metode FGD (Focus Group Discussion). Peserta dibagi dalam kelompok kecil yang berisi setiap Divisi beserta Pejabat Struktural KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Materi yang didiskusikan antara lain jenis kegiatan yang akan dilaksanaan, estimasi waktu serta perkiraan besaran anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Setelah dilakukan diskusi, pada sore sampai malam hari dilakukan presentasi hasil diskusi untuk dicermati bersama-sama. Selanjutnya pada hari terakhir pelaksanaan kegiata, dilakukan penguatan kapasitas kelembagaan yang diikuti oleh seluruh peserta.(Rendatin)  


Selengkapnya
195

KPU DIY Sahkan Kartu Kendali SPIP September 2022

diy.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU se-DIY, pada Rabu (7/9/2022). Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan.  Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia.   Setelah pleno dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun, melaporkan pengisian kartu kendali oleh KPU DIY dan penetapan kartu kendali tingkat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Selanjutnya, dilakukan pembacaan laporan kartu kendali di lingkungan KPU se-DIY oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU DIY, Amalia Rahmah. Berdasarkan pengisian kartu kendali SPIP KPU DIY serta Berita Acara penetapan kartu kendali SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY, KPU DIY kemudian menetapkan Kartu Kendali SPIP KPU DIY dan Kartu Kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota se-DIY Bulan Agustus 2022. (SA)  


Selengkapnya