
diy.kpu.go.id - Guna meningkatkat kualitas kinerja lembaga, pada Jumat (22/04/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan rapat dalam rangka internalisasi Rencana Strategis (RENSTRA) KPU DIY Tahun 2020-2024. Acara ini diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat dan staf di lingkungan KPU DIY. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan kalau acara ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tujuan lembaga. Selain itu, Hamdan juga berpesan, “RENSTRA harus kita internalisasi dan kita laksanakan dengan baik.” Mengawali pemaparannya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto menyampaikan kalau pendalaman terhadap RENSTRA juga dapat dimaknai sebagai upaya KPU DIY untuk mengenal dirinya sendiri. Dalam materinya, Wawan kemudian menjabarkan visi, misi, tujuan dan target kinerja KPU DIY. Selanjutnya, dalam sesi diskusi mengemuka pertanyaan tentang kemungkinan melakukan penyesuaian atas RENSTRA KPU DIY. Menjawab pertanyaan ini, Wawan menyampaikan kalau KPU DIY akan kembali melakukan konsultasi tentang mekanisme revisi RENSTRA ke KPU RI. Sebelum mengakhiri kegiatan, Wawan juga mengingatkan agar seluruh personil di KPU DIY mengikuti informasi yang ada di laman resmi dan media sosial KPU DIY. Hal ini untuk memastikan agar para pegawai memperoleh informasi dan nantinya menyampaikan kembali informasi yang benar kepada masyarakat.(Rendatin)