Berita Terkini

339

Menguatkan Sinergi, KPU DIY Beraudiensi Dengan KPID DIY

diy.kpu.go.id - Sebagai salah satu langkah yang ditempuh oleh KPU DIY untuk menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses, KPU DIY mengundang Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) DIY dalam Rapat Koordinasi Hubungan Kelembagaan antara KPU DIY dengan KPID DIY. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY pada Senin (16/1/2023). Hadir memenuhi undangan KPU DIY, 6 (enam) Komisioner KPID DIY yakni Ketua KPID DIY Dewi Nurhasanah beserta Anggota KPID DIY yaitu Yohanes Suyanto, Hazwan Iskandar Jaya, Noviati Roficoh, I Made Arjana Gumbara, dan Febriyanto. Keenam Komisioner KPID DIY ini diterima oleh Ketua, Anggota beserta Sekretaris KPU DIY. Dalam awal sambutannya, Dewi Nurhasanah mengutarakan harapannya agar KPID DIY dapat bersinergi secara lebih baik dengan KPU DIY pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Mengingat relasi yang telah terbangun selama ini antara KPU DIY dengan KPID DIY sudah berjalan sangat baik. Kerjasama antara KPU DIY dengan KPID DIY ini terutama pada saat tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024. Dalam hal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, KPU DIY dan KPID DIY memiliki visi yang sama untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di wilayah DIY tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang ada, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Dan diharapkan ke depannya, melalui koordinasi awal ini, dapat tercapai sinergitas yang baik antara KPU DIY dan KPID DIY.(tp3hm)  


Selengkapnya
280

KPU DIY Lakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih

diy.kpu.go.id - Pada hari Minggu (15/1), KPU DIY melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Bakal Calon Anggota DPD DIY yang diwakili oleh Petugas Penghubung (LO) beserta Admin SILON, dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, memandu langsung jalannya Rapat Pleno, yang diawali dengan pembacaan Tata Cara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan, dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Awal dari masing-masing Bakal Calon Anggota DPD sesuai dengan data yang terinput di SILON. Setelah dibacakan, masing-masing LO Bakal Calon Anggota DPD diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan maupun keberatan. Demikian pula halnya diberikan kesempatan kepada Bawaslu DIY untuk memberikan masukan. Pada akhir kegiatan, KPU DIY menyerahkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD DIY dalam Pemilu Tahun 2024, kepada masing-masing Bakal Calon dan Bawaslu DIY. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU DIY, dari 9 (sembilan) Bakal Calon yang menyerahkan dukungan ke KPU DIY, terdapat 3 (tiga) Bakal Calon yang masih berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat). Untuk Bakal Calon yang masih dengan status BMS, memiliki kesempatan untuk memperbaiki dukungan pada tahapan Perbaikan dan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu pada tanggal 16 – 22 Januari 2023.(tp3hm)  


Selengkapnya
170

KPU DIY Evaluasi Penilaian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY

kpu.diy.go.id - Pada Rabu (11/01/2023) pukul 19.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan rapat Evaluasi Penilaian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi secara daring. Rapat dihadiri oleh seluruh Tim Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU DIY.  Sebagai satker Provinsi, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta diberi wewenang untuk melakukan penilaian atas kualitas LKE Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam pengantar yang disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, LKE KPU Kabupaten/Kota se-DIY sudah dilakukan pengecekan oleh Tim Reformasi Birokrasi KPU Daerah Istimewa Yogyakarta kemudian diberikan nilai serta catatan apabila ada eviden atau bukti yang diberikan kurang sesuai. Setelah dilakukan penilaian didapat hasil akhir perangkingan (leveling) LKE  yaitu KPU Kabupaten Sleman dengan nilai tertinggi  diikuti oleh KPU Kabupaten Bantul, KPU Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Gunungkidul dan KPU Kota Yogyakarta.  Sekretaris KPU DIY menghimbau agar setelah ini ada tindak lanjut dari evaluasi penilaian LKE Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY untuk melakukan pendampingan setiap bulan atau triwulan sekali terkait implementasi Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.   


Selengkapnya
213

KPU DIY Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan Triwulan I Tahun 2023

diy.kpu.go.id - Rabu (11/01/2023), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan Triwulan I Tahun 2023 secara luring di Ruang Rapat Lantai II KPU DIY. Rapat dipandu oleh Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat dan Staf di lingkungan KPU DIY.  Dalam rapat rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali ini, dilakukan pembahasan dan diskusi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan KPU DIY dalam triwulan Pertama. Dengan dilaksanakannya rapat ini, harapannya bahwa rencana kegiatan selama Triwulan Pertama KPU DIY bisa berjalan dengan lancar. (Rendatin)


Selengkapnya

KPU DIY Melakukan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU se-DIY

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU se-DIY secara daring, pada Senin (9/1/2023). Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum DIY, Hamdan Kurniawan. Rapat evaluasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU DIY beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia. Setelah rapat dibuka oleh Ketua KPU DIY, selanjutnya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun. Kemudian dilakukan pemaparan Kartu Kendali SPIP di lingkungan KPU se-DIY disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Indra Yudistira. Diakhir rapat pleno, Berita Acara dan Kartu Kendali SPIP bulan Desember ditetapkan. Setelah Kartu Kendali SPIP bulan Desember ditetapkan, dilanjutkan dengan Laporan dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat, Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Whistle Blowing System dan Pelayanan Publik Periode Desember 2022 yang kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi JDIH Semester 2 yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun. (LL)  


Selengkapnya
142

KPU DIY Menerima Kunjungan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD) Prodi Ilmu Pemerintahan

kpu.diy.go.id - Kamis (5/1/2023), KPU DIY menerima kunjungan audiensi diskusi dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta Prodi Ilmu Pemerintahan. Acara dilaksanakan di kantor KPU DIY Lantai 2 dan terbagi menjadi 3 (sesi). Penerimaan kunjungan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang juga dilanjutkan pada Senin (9/1/2023). Adapun hal yang akan disampaikan dalam diskusi tersebut ialah terkait mengenai tahapan pemilu. Acara dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Hamdan menjelaskan terkait tahapan pemilu secara lengkap. Hamdan juga mengatakan bahwa “KPU mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, karena saya kira itu baik.” Untuk menutup sesi 1, Hamdan memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang hadir untuk bertanya. Dan pada kesempatan ini, salah satu mahasiswa bertanya mengenai tanggapan KPU terkait indikasi kecurangan dalam Pemilu. Dalam tanggapannya, Hamdan mengatakan bahwa potensi kecurangan bisa terjadi kapan saja, untuk itu perlu ada pengawasan dalam Pemilu dan harus ada transparansinya. Pemilu itu harus bisa diprediksi, terbuka serta diawasi.  Dilanjutkan sesi kedua, Hamdan kembali menyampaikan beberapa hal terkait dengan tahapan Pemilu tahun 2024. Diskusi berjalan interaktif antara mahasiswa dengan Ketua KPU DIY tersebut. Adapun tanggapan dari Hamdan Kurniawan sendiri sangat positif dan merespon pertanyaan-pertanyaan dengan memberikan penjelasan secara langsung. Sesi terakhir, dilanjutkan oleh pemaparan dari Ahmad Shidqi, Anggota KPU DIY. Shidqi juga mengajak mahasiswa mengunjungi website infopemilu.kpu.go.id untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap serta informasi kepemiluan lainnya.(tp3h2m)  


Selengkapnya