
KPU DIY Selenggarakan Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
diy.kpu.go.id - Keterbukaan informasi terhadap publik merupakan aspek penting dalam kinerja dari KPU sebagai Lembaga Independen Negara. Hal tersebut sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 Pasal 28F terkait pemenuhan hak setiap orang atas informasi publik. Untuk itu pada Selasa (24/5/2022) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Rapat Kordinasi Persiapan Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik secara daring menggunakan platform Zoom. Acara diikuti oleh perwakilan KPU dari Kabupaten/Kota se-DIY yang dilaksanakan secara daring, dihadiri ketua KPU DIY, Anggota, serta Sekretaris KPU Se-Kabupaten/Kota di DIY, pimpinan pejabat struktural dilingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, dan operator PPID, admin serta operator laman resmi KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat kordinasi tersebut adalah meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dari satuan kerja yang dipimpin masing-masing pemangku jabatan di KPU se-Kabupaten/Kota di DIY. Dari hasil rapat sebelumnya, mengenai pelatihan pengelolaan laman resmi KPU Se-Kabupaten/Kota di DIY, ada beberapa catatan penting mengenai kelemahan dari laman resmi KPU yang dijadikan bahan evaluasi. Beliau juga berpendapat monev (monitoring dan evaluasi) tahun ini lebih tertata dan lebih siap dibanding tahun lalu. Mulai dari sosialisasi, pengisian self assessment melalui kusioner. Beliau juga menambahkan setiap satuan kerja di KPU se-Kabupaten/Kota di DIY harus berkomitmen bekerja lebih baik demi keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui laman resmi KPU Se-Kabupaten/Kota di DIY. "Dengan di adakannya rapat kordinasi ini, menjadi saran untuk memperbaiki beberapa kelemahan yang sebelumnya sudah dibahas yang bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dari masing-masing satuan kerja", ujarnya. Ahmad Shidqi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM berpendapat bahwa perbaikan yang dilakukan terkait keterbukaan informasi kepada publik sudah menunjukkan progres yang baik. Progres dari perbaikan tersebut dilihat dari hasil monitoring dan supervisi bersama tim PPID KPU DIY. "Secara umum, dari hasil monitoring yang dilakukan sebelumnya bersama tim PPID KPU DIY, masih terdapat beberapa catatan terkait dengan evidence untuk variabel baik itu mengumumkan, baik itu menyediakan, dan melayani, sesuai dengan pertanyaan yang ada di SAQ (Self Assesment Questionnaire)". Beliau juga mengakui terdapat perbedaan struktur organisasi di masing-masing satuan kerja KPU Se-Kabupaten/Kota di DIY. Namun hal tersebut dapat dimaklumi mengingat aturan terkait acuan struktur organisasi secara resmi dari KPU RI tidak ada. Namun KPU DIY berinisiatif untuk membuat struktur kelembagaan tersendiri yang selaras di setiap Kabupaten/Kota Se-DIY. Beliau juga menyampaikan terkait dengan masalah laporan keuangan sesuai dengan pertanyaan yang ada di SAQ bahwa ada beberapa satuan kerja di KPU Kabupaten/Kota di DIY yang belum melakukan pengauditan tentang keuangan. "Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama bagaimana cara menyajikan laporan keuangan yang dapat diakses publik karena kepentingan dari KIP (Komisi Independen Pemilihan) adalah transparansi soal keuangan", pungkasnya. Acara rapat kordinasi tersebut di moderatori oleh Moh Sugiharto selaku Kabag Teknis Penyelengaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM. Dalam monev tersebut, SAQ milik KPU DIY dibuat sebagai bahan percontohan karena dinilai lebih siap dari segi tampilan dan kemudahan akses tampilan. "Kami dari kesekretariatan telah melakukan beberapa pengisian SAQ di KPU DIY dengan arahan dari Anggota KPU DIY beserta Sekretaris. Namun ini bukan benar atau salah, kita hanya berupaya untuk menyamakan persepsi dimana nanti di setiap satuan kerja di KPU Se-Kabupaten/Kota di DIY tidak jauh berbeda. Dan dari bahan percontohan ini, tidak menutup kemungkinan untuk satuan kerja di masing-masing daerah untuk melakukan inovasi ". Sebelum acara rapat kordinasi tersebut ditutup, Muhammad Hasyim Selaku Sekretaris KPU DIY memberikan pengarahan bahwa langkah melakukan pertemuan ini merupakan inisiatif dari komisoner beserta staf dan jajaran yang ada di KPU DIY untuk melakukan upaya menunjukkan profesionalitas dari masing-masing satuan kerja terkait dokumen penting dan informasi penting lainnya yang dapat diakeses langsung oleh publik.(tp3h2s)