
diy.kpu.go.id - Kamis (28/04), KPU DIY mengadakan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Daerah DIY. Hadir Ketua dan Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Pegawai di lingkungan Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU DIY serta admin laman resmi KPU DIY. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi memyampaikan, “Pertemuan ini membahas persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik. Pertama, terdapat tahap pengisian kuesioner dalam bentuk Self Assesment Questionnaire (SAQ) untuk mengukur sejuah mana badan publik terbuka kepada masyarakat umum. Kedua, menyediakan dokumen yang telah dimasukkan dalam Daftar Informasi Publik (DIP) pada website resmi, baik dokumen yang termasuk variabel mengumumkan, menyediakan dan melayani.” Kegiatan dilanjutkan dengan membahas simulasi pengisian SAQ yang meliputi variable mengumumkan, melayani dan menyediakan. Variabel mengumumkan termasuk meliputi hal-hal yang harus diumumkan dalam website badan publik, baik tentang prosedur, ketersediaan formulir permohonan informasi, pengajuan keberatan informasi publik. profil pimpinan dan kepegawaian. Diakhir simulasi disepakati beberapa informasi yang perlu diperbarui dalam website KPU DIY, diantaranya termasuk dokumen serta struktur organisasi.(tp3h2s)