Berita Terkini

196

KPU DIY Sahkan Kartu Kendali SPIP September 2022

diy.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU se-DIY, pada Rabu (7/9/2022). Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan.  Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia.   Setelah pleno dibuka oleh Ketua KPU DIY, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun, melaporkan pengisian kartu kendali oleh KPU DIY dan penetapan kartu kendali tingkat KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Selanjutnya, dilakukan pembacaan laporan kartu kendali di lingkungan KPU se-DIY oleh Kepala Sub Bagian Hukum KPU DIY, Amalia Rahmah. Berdasarkan pengisian kartu kendali SPIP KPU DIY serta Berita Acara penetapan kartu kendali SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota se-DIY, KPU DIY kemudian menetapkan Kartu Kendali SPIP KPU DIY dan Kartu Kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota se-DIY Bulan Agustus 2022. (SA)  


Selengkapnya
323

KPU DIY Laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Perencanaan Anggaran

diy.kpu.go.id-Senin (7/9/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Perencanaan dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan secara luring di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural serta Staf Pelaksana Sekretariat KPU Daerah Istimewa Yogyakarta beserta stakeholder dari Kanwil DPJB ( Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Focus Group Discussion dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan yang menyampaikan bahwa konsep kegiatan ini berupa diskusi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY (Kanwil DJPb DIY). Diharapkan dengan dilakukan diskusi ini dapat memberikan pemahaman terkait tata cara pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya.  Selain itu, untuk memastikan pelaksanaan program dan anggaran bisa terlaksana dengan baik dan akuntabel. Menurut Sekretaris KPU DIY bahwa lembaga KPU memiliki karakteristik yang berbeda dengan lembaga lain terkait dengan anggaran baik perencanaan maupun pengelolaannya. Hal ini disebabkan karena penyusunan anggaran dilakukan secara hierarkis dari pusat/top down. Hal ini menyebabkan penyerapan anggaran lebih banyak diakhir tahun anggaran, yang mempengaruhi performance realisasi anggaran.  Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY sekaligus menjadi moderator menyampaikan bahwa ada 3 tujuan dari FGD ini yaitu pemetaan perencanaan anggaran tahapan pemilu yang sistematis dan taat aturan, perencanaan kegiatan dengan hasil kegiatan dan sasaran/penerima manfaat yang lebih luas, serta sebagai pengendalian penggunaan anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Acara dilanjutkan diskusi dengan Kanwil DJPB terkait tata cara revisi anggaran dan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) disertai dengan diskusi terkait anggaran yang dimiliki oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta baik anggaran eksisting maupun anggaran BA BUN serta pembahasan terkait strategi penyerapan anggaran tersebut (Rendatin).  


Selengkapnya
582

KPU DIY Terima Penghargaan Dalam IKPA dan LKKL Award Tahun 2021

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) hadir dalam acara Penganugerahan IKPA Award Periode Semester I Tahun 2022 dan LKKL Award Tahun 2021. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DIY pada Selasa (6/9/2022) di Hotel Indoluxe Jogjakarta.  Dalam acara tersebut, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim hadir menerima penghargaan atas prestasi yang diraih KPU DIY meraih peringkat tiga besar dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2021.  Kegiatan tersebut mengundang lembaga/instansi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah DIY. Penganugerahan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dan LKKL tersebut diselenggarakan dalam rangka penilaian dan apresiasi terhadap lembaga/instansi yang telah memberikan hasil terbaiknya dalam mengelola keuangan satuan kerjanya.(tp3h2s)  


Selengkapnya
224

KPU DIY Melakukan Knowledge Sharing Mekanisme Pencatatan Kehadiran Pegawai

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Knowledge Sharing Mekanisme Pencatatan Kehadiran Pegawai secara daring, pada Selasa (6/9/2022). Knowledge Sharing diikuti oleh Sekretaris dan seluruh jajaran Sekretariat KPU se-DIY, dimulai pukul 08.00 WIB yang dipandu oleh Ratna Dewi Senjarini, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Selanjutnya pemaparan Mekanisme Pencatatan Kehadiran Pegawai oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Indra Yudistira. Dalam paparannya menyampaikan pentingnya penegakan kedisiplinan melalui pencatatan kehadiran pegawai baik PNS dan PPNPN. Selain itu ada 3 (tiga) sistem pencatatan kehadiran yang digunakan Sekretariat KPU DIY terdiri dari fingerspot untuk presensi harian, daftar hadir manual untuk pelaksanaan piket dan penggunaan google form untuk presensi yang turun piket. Indra Yudistira juga menjelaskan penggunaaan secara penuh sistem fingerspot dimulai tanggal 20 September. Tidak hadir tanpa keterangan/alasan yang sah (bolos, mangkir) sampai dengan 10 hari kerja secara berturut turut dalam 1 bulan, dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Disiplin PNS.(LL)  


Selengkapnya
292

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas Bulan Agustus 2022 Pada KPU Kabupaten/Kota se-DIY Secara Daring

diy.kpu.go.id – Selasa (30/08/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas Bulan Agustus 2022  Pada KPU se-DIY secara daring. Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian dalam penatausahaan kas beserta pembukuan pada Bendahara pengeluaran  Kegiatan ini dilakukan kepada KPU Kabupaten/Kota se DIY yang terdiri dari KPU Kabupaten Sleman, KPU Kabupaten Bantul, dan KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Kulonprogo dan  KPU Kabupaten Gunungkidul. Dalam setiap sesi supervisi dan monitoring penatausahaan kas secara daring tersebut yang hadir dari KPU DIY: Sekretaris, Kepala Bagian KUL, Kasubbag Keuangan dan pengelola keuangan. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota yang hadir Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Pengeluaran.  Kegiatan ini dipandu dan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Sri Mulyani. Kepala Bagian KUL DIY menyampaikan Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas rutin kita laksanakan tiap bulan sebagai bentuk pengendalian serta upaya kita untuk meningkatkan pengelolaan kas KPU Kabupaten/Kota Se DIY.  Selanjutnya secara teknis pemeriksaan kas di pandu oleh Staf Sub Bagian Keuangan KPU DIY yang akan dibagi dalam beberapa breakout room sesuai dengan KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti dengan melakukan pemeriksaan kesesuaian antara fisik uang dengan pembukuannya,  dan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi SPJ yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan pemeriksaan kas, diharapkan KPU Kabupaten/Kota mengirimkan sample SPJ berupa PDF dapat dikirimkan ke KPU DIY. Sebagai wujud transparansi, KPU DIY juga akan memberikan hasil pemeriksaan kas ke KPU Kabupaten/Kota yang telah melakukan pemeriksaan kas. Adapun Hasil dari supervisi dan monitoring penatausahaan kas pada KPU Kabupaten/Kota se DIY ini adalah bendahara pengeluaran KPU se-DIY telah melakukan Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban pembukuan secara baik, tertib dan mematuhi reguasi yang ada.  


Selengkapnya
267

FGD Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan Sebagai Langkah KPU DIY dalam Usaha Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

diy.kpu.go.id – Rabu (24/8/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Perumusan Strategi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Segmen Perempuan dalam Pemilu Tahun 2024. FGD yang bertempat di The Phoenix Hotel Yogyakarta diselenggarakan untuk mendiskusikan serta menggali gagasan dari penggerak perempuan dalam hal elektoral Pemilu. Acara ini diikuti oleh 14 lembaga dan komunitas perempuan, seperti Perkumpulan Narasita DIY, Mitra Wacana WRC DIY, Badan Koordinasi Organisasi DIY, dan lainnya. Focus Group Discussion (FGD) dibuka oleh Ahmad Shidqi, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU DIY dengan menyampaikan data partisipasi pemilih perempuan yang tinggi. Kendati demikian, KPU DIY tidak puas hanya karena hal tersebut. Hal ini dikarenakan partisipasi pemilih perempuan tidak terlepas dari mobilisasi politik, berita hoaks (berdasarkan hasil riset bersama PolGov UGM), dan identitas gender. Harapan diadakannya acara ini agar muncul gagasan dasar sosialisasi dan pendidikan pemilih yang efektif bagi perempuan. Berikutnya terdapat sesi pemaparan diskusi yang disampaikan oleh Wasingatu Zakiyah, Sekretaris Jenderal Caksana Institute selaku narasumber. Setelah pemaparan, peserta acara menanggapi dengan berbagai diskusi. Hingga pada akhir FGD, telah dirumuskan beberapa rekomendasi, yaitu menyelenggarakan pendidikan politik dan pemilih yang bersifat sustainable serta dapat didukung seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemilih perempuan (AO).  


Selengkapnya