Berita Terkini

180

KPU DIY Menyelenggaran Bimtek Terkait Regulasi Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta SIPOL

diy.kpu.go.id - Kamis (28/07/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan di Ruang Rapat KPU DIY dan dihadiri seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan KPU DIY.  Dalam sambutannya Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan "Terselenggaranya Bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Bimtek yang telah dilakukan KPU RI dan tindak lanjut pembentukan helpdesk. Dengan dimulainya tahapan Pemilu 2024, KPU DIY harus memberikan pelayanan yang terbaik kalau bisa zero complain".  Paparan bimtek ini terdiri atas dua materi yang disampaikan. Materi pertama dipandu oleh Anggota KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Sesi ini membahas mengenai Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Sesi selanjutnya oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Indra Yudistira. Ia membahas mengenai pengertian, fungsi, dan mekanisme Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimtek diakhiri dengan praktik penggunaan SIPOL di lingkungan KPU DIY yang dipandu oleh tim dari Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU DIY. (MN)  


Selengkapnya
189

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Supervisi dan Monitoring Kas Bulan Juli Se-DIY Secara Daring

diy.kpu.go.id – Rabu (27/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas  KPU se-DIY secara daring. Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas ini dilakukan kepada KPU Kabupaten/Kota se DIY yang terdiri dari KPU Kabupaten Sleman, KPU Kabupaten Bantul, dan KPU Kota Yogyakarta, KPU Kabupaten Kulonprogo dan  KPU Kabupaten Gunungkidul. Hadir dari KPU DIY: Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubbag Keuangan dan pengelola keuangan. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota yang hadir: Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Pengeluaran.  Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Ardian Dewanto. Selanjutnya sambutan dan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Srimulyani. Srimulyani menyampaikan bahwa tujuan Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas ini merupakan suatu salah satu bentuk pengendalian KPU DIY kepada KPU Kabupaten/Kota se-DIY dalam melakukan pembukuan dan penatausahaan kas di bendahara pengeluaran. Srimulyani juga menyampaikan bahwa saat ini KPPN juga melakukan evaluasi dalam bentuk edukasi dan apresiasi terhadap  bendahara dalam mempedomani dan mengimplementasikan Perdirjen nomor PER-03/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satker Pengelola APBN serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara.  Selanjutnya teknis pemeriksaan kas di dilakukan  oleh Staf Sub Bagian Keuangan KPU DIY yang dibagi dalam 5 (lima) breakout room sesuai dengan jumlah KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan pada kesesuaian antara fisik uang dengan pembukuannya, terhadap tertib pembukuan yang telah dibuat, dan sampel kelengkapan administrasi SPJ yang telah disusun oleh bendahara pengeluaran. KPU Kabupaten/Kota diminta mengirimkan dokumen pemeriksaan yang telah dilakukan ke KPU DIY dalam bentuk pdf. Selanjutnya ke depan  selain dilakukan monitoring dan supervisi penatausahaan kas secara rutin dan berkala juga akan dilakukan secara spontan.  Adapun Hasil dari supervisi dan monitoring penatausahaan kas pada KPU Kabupaten/Kota se DIY ini adalah bendahara pengeluaran KPU se-DIY telah melakukan Penatausahaan, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban pembukuan secara baik, tertiib dan mematuhi reguasi yang ada.  


Selengkapnya
228

KPU DIY Evaluasi Capaian Kinerjanya di Triwulan II

kpu.diy.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (27/07/2022) melakukan rapat koordinasi untuk melakukan Evaluasi Capaian Kinerja KPU DIY pada Triwulan II Tahun 2022. Rapat yang dipandu oleh Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY ini, diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat dan staf di lingkungan KPU DIY.  Dalam rapat rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali ini, pertama-tama disajikan hasil penilaian secara kuantitatif atas capaian kinerja KPU DIY dari setiap sub bagian di KPU DIY. Selanjutnya dilakukan pembahasan dan diskusi terkait hasil penilaian tersebut. Diskusi ini kemudian mengubah nilai capaian kinerja KPU DIY menjadi 91,48. Setelah ditandatangani oleh Ketua KPU DIY, nantinya hasil penilaian ini akan disampaikan kepada masyarakat melalui laman resmi KPU DIY.  


Selengkapnya
152

KPU DIY Laksanakan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan KPU se-DIY

kpu.diy.go.id - Pada hari Selasa (26/07/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Lingkungan KPU se-DIY. Acara yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural serta pelaksana di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Selain itu, juga dihadiri oleh pejabat dan staf dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI.  Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim mengatakan, “Penyelenggara pemilu tidak saja perlu melaksanakan tugas dan kewajibannya tapi juga perlu mendokumentasikan dan melaporkan pelaksanaannya dengan baik. Hasil dokumentasi dan pelaporan ini nantinya dapat dituangkan sebagai bukti dalam penilaian mandiri LKE Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.” Selain itu, Muhammad Hasyim juga mengingatkan perlunya dilakukan public campaign melalui berbagai media. Tujuannya untuk menginformasikan hal-hal yang sudah terlaksanakan atau belum terlaksana kepada masyarakat.   Sebagai narasumber, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY - Bambang Gunawan - menyampaikan materi terkait dasar hukum dan sasaran pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Proses Bisnis Reformasi Birokrasi, serta menyampaikan teknis pengisian LKE RB dan ZI. Menurut Bambang, “Sosialisasi semacam ini telah dilakukan beberapa kali. Baik yang di level internal KPU DIY dan yang di level KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman terkait implementasi Reformasi Birokrasi di masing-masing Satker.”  


Selengkapnya
414

KPU DIY Lakukan Audiensi ke Perguruan Tinggi Untuk Membangun Sinergi dan Kerja Sama

diy.kpu.go.id - Suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk Perguruan Tinggi. Sehingga penting bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) membuat kerja sama melalui Nota Kesepahaman melalui Tri Dharma perguruan tinggi dalam bidang Kepemiluan dan Pendidikan demokrasi. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, KPU DIY melaksanakan Audiensi ke beberapa Perguruan Tinggi di DIY. Yakni pada hari Selasa (19/7/2022) ke Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (20/7/2022) ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, dan Jum’at (22/7/2022) ke Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Hadir dalam audiensi dengan UGM, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi. Audiensi diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi UGM, Supriyadi, didampingi oleh para Direktur Program UGM. Penerimaan dilakukan secara langsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Rektorat UGM. Hamdan Kurniawan menyampaikan, “Dengan tantangan Pemilu yang semakin besar, KPU membutuhkan dukungan yang besar termasuk dari lingkungan akademisi dalam hal ini Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Kerjasama ini tidak terlepas dari konsep Tridarma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat termasuk program magang”. Selanjutnya, audiensi dengan UMY dihadiri oleh Anggota KPU DIY, Siti Ghoniyatun dan Moh Zaenuri Ikhsan. Audiensi diterima oleh Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UMY, Gatot Supangkat dan Kepala Divisi Pengabdian Dosen UMY, Novi Caroko. Kemudian audiensi dengan UPN Yogyakarta dihadiri oleh Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi dan Wawan Budiyanto diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Singgih Saptono. Serta audiensi yang dilakukan ke UII Yogyakarta dihadiri oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi diterima oleh Direktur Kemitraan/Kantor Urusan Internasional, Dian Sari Utami. Direncanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) akan dilaksanakan pada (19/8/2022) mendatang antara KPU Republik Indonesia dengan masing-masing perguruan tinggi tersebut termasuk tiga perguruan tinggi lain yakni Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.(tp3h2s)  


Selengkapnya
409

Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022 Unaudited se KPU DIY

diy.kpu.go.id – Kamis (21/7) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan Rakor Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022 Unaudited secara daring. Tujuan dilakukan kegiatan ini, agar KPU umumnya dan KPU se DIY khususnya dalam menyusun laporan keuangan senantiasa mempedomani regulasi terkait,  memadai di dalam pengungkapannya, dan dapat diyakini keandalan datanya. Pendampingan dilakukan oleh Biro Keuangan dan BMN KPU RI dalam hal ini Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara. Dalam Rakor ini hadir pula dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI. Peserta rakor dari wilayah DIY yakni Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY,  Kasubbag Keuangan KPU DIY, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Kota se-DIY, Bendahara Pengeluaran, Operator Modul Aset, Operator Modul Persediaan, Operator Modul GL-Pelaporan dan Staf Subbagian Keuangan KPU DIY. Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022 Unaudited dibuka oleh Sekretariat KPU DIY, Muhammad Hasyim. Sekretaris KPU DIY menyampaikan, bahwa Laporan keuangan di KPU DIY diminta menyajikan yang terbaik dan bisa mendukung WTP dan tidak ada temuan keuangan, tiap bulan sudah ada uji petik dan pemeriksaan kas secara rutin sehingga diharap pengelolaan keuangan bisa berjalan dengan baik. Besar harapan kami dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan arahan dan panduan sehingga laporan  keuangan bisa tersusun dengan lebih baik lagi. Dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI hadir Inspektur Wilayah II, Adiwijaya Bakti, menyampaikan arahannya bahwa pertanggungjawaban keuangan merupakan amanah maka konsentrasi kita pada pelaksaan laporan keuangan sesuai dengan kinerja, adanya perubahan sistem dan aplikasi dengan menggunakan SAKTI, benar-benar bisa menampilkan kinerja yang taat dengan pelaporan dan aplikasi. Opname kas benar-benar dilakukan pemeriksaan sehingga substansi benar-benar tercapai, laporan kondisi BMN benar-benar menyajikan kondisi riil BMN tersebut, opname fisik harus benar-benar dilakukan. Pengarahan selanjutnya oleh  Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU RI, Muhammad Aminsyah antara lain regulasi penyusunan laporan keuangan semester I TA 2022, konsep rekonsiliasi eksisting, periode penyampaian laporan keuangan, sedangkan  Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU RI Saiful Bahri menyampaikan catatan-catatan umum terkait pengelolaan BMN. Pendampingan secara teknis dilakukan oleh Staf Pelaksana dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI dengan di pandu oleh  Kepala Sub Bagian Keuangan KPU DIY, Ardian Dewanto . Kegiatan diakhiri pada pukul 16.00 WIB.(kul)  


Selengkapnya