
KPU DIY Laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Perencanaan Anggaran
diy.kpu.go.id-Senin (7/9/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Perencanaan dan Anggaran Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan secara luring di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural serta Staf Pelaksana Sekretariat KPU Daerah Istimewa Yogyakarta beserta stakeholder dari Kanwil DPJB ( Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Focus Group Discussion dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan yang menyampaikan bahwa konsep kegiatan ini berupa diskusi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY (Kanwil DJPb DIY). Diharapkan dengan dilakukan diskusi ini dapat memberikan pemahaman terkait tata cara pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya. Selain itu, untuk memastikan pelaksanaan program dan anggaran bisa terlaksana dengan baik dan akuntabel.
Menurut Sekretaris KPU DIY bahwa lembaga KPU memiliki karakteristik yang berbeda dengan lembaga lain terkait dengan anggaran baik perencanaan maupun pengelolaannya. Hal ini disebabkan karena penyusunan anggaran dilakukan secara hierarkis dari pusat/top down. Hal ini menyebabkan penyerapan anggaran lebih banyak diakhir tahun anggaran, yang mempengaruhi performance realisasi anggaran.
Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY sekaligus menjadi moderator menyampaikan bahwa ada 3 tujuan dari FGD ini yaitu pemetaan perencanaan anggaran tahapan pemilu yang sistematis dan taat aturan, perencanaan kegiatan dengan hasil kegiatan dan sasaran/penerima manfaat yang lebih luas, serta sebagai pengendalian penggunaan anggaran agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara dilanjutkan diskusi dengan Kanwil DJPB terkait tata cara revisi anggaran dan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) disertai dengan diskusi terkait anggaran yang dimiliki oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta baik anggaran eksisting maupun anggaran BA BUN serta pembahasan terkait strategi penyerapan anggaran tersebut (Rendatin).