
Konferensi Pers KPU DIY Tentang Layanan Helpdesk Konsultasi Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Calon Peserta Pemilu 2024
diy.kpu.go.id - Kamis (04/08/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Konferensi Pers terkait dengan Layanan Helpdesk Konsultasi Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Calon Peserta Pemilu 2024. Konferensi Pers ini dipandu oleh Ketua dan Anggota KPU DIY.
Sebagai pembuka, Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi, menyampaikan "Saat ini telah memasuki tahapan Pemilu yaitu pendaftaran dan verifikasi partai politik. KPU DIY telah membuka helpdesk sebagai media untuk membantu calon peserta Pemilu dalam keseluruhan tahapan pendaftaran, verifikasi, penetapan calon peserta Pemilu 2024".
Dalam paparannya, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan, "KPU DIY terbuka untuk menerima konsultasi dari calon peserta Pemilu dan masyarakat yang ingin bertanya terkait proses seleksi pendaftaran peserta Pemilu atau pun terkait dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Berbagai media kami siapkan mulai dari media sosial hingga datang langsung ke KPU DIY".
Selanjutnya, Anggota KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan memaparkan, "Sebelas partai politik telah mendaftarkan ke KPU RI. Untuk itu bagi partai yang masih mengunggah data di Sipol dan mengalami kesulitan, KPU DIY siap untuk memberikan pelayanan”. Ia menambahkan, "Pelayanan helpdesk tersebut antara lain dapat melalui datang langsung ke KPU DIY, melalui e-mail, melalui teleconference, atau melalui WhatsApp di nomor 081333149695”.
Pada akhir sesi, Ahmad Shidqi berharap "Semoga helpdesk ini dapat membantu calon peserta Pemilu pada proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan calon peserta Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini". (MN)