Berita Terkini

Meningkatkan Kapasitas Pengelola JDIH, KPU DIY Adakan Penyuluhan Hukum Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/8/2022

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Penyuluhan Hukum atas Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/8/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota secara daring, pada Kamis (17/2/2022). Penyuluhan Hukum tersebut dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Dalam sambutannya, Hamdan menyampaikan, “Dengan telah terbitnya Keputusan Nomor 10 Tahun 2022, kita berharap aturan baru yang terkait dengan hal ini, informasi-informasi yang ada dalam Keputusan tersebut dapat dijelaskan secara rinci oleh Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI selaku narasumber. Keputusan Nomor 10 Tahun 2022 menjadi pedoman dalam pengelolaan JDIH kita.” Hadir dalam Penyuluhan Hukum ini, Ketua dan Anggota beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Plt. Kepala Sub Bagian bersama staf di Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU DIY serta Ketua, Kadiv. Hukum, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Hadir sebagai Narasumber dalam Penyuluhan Hukum tersebut, Kepala Biro Perundang-undangan KPU RI, Nur Syarifah. Dalam paparannya, Nur Syarifah mengatakan “JDIH adalah sarana untuk menyebarluaskan Peraturan dan Keputusan yang diproduksi oleh KPU, agar para pemangku kepentingan dapat mengetahui dan menumbuhkan kesadaran hukum yang di cita-citakan dalam sebuah pengaturan.” Di akhir acara penyuluhan hukum, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun, dalam kesempatan sebagai Moderator juga menekankan pentingnya sinergitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. (SA)  

Penetapan Pembaruan Daftar Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum DIY Bulan Februari 2022

diy.kpu.go.id – Rabu (16/02) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan Rapat Pleno Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY Bulan Februari 2022. Kegiatan tersebut diadakan secara daring, dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris KPU DIY, seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian, serta Plt dan jajaran Staf di lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU DIY. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Rapat DIP tersebut dilakukan setiap 3 bulan sekali yang memungkinkan adanya pembaruan DIP dan menjadi perwujudan transparansi kelembagaan KPU DIY terhadap informasi publik.  Hamdan menyampaikan “Pada rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, sekretariat telah mengumpulkan dokumen informasi publik dan telah mengkompilasi pembaruan DIP. Dengan demikian, pada rapat yang berlangsung pada hari ini peserta rapat memberikan masukan terhadap pembaruan tersebut.”  Selanjutnya, pembaharuan DIP periode 1 November 2021-10 Februari 2022 dibacakan oleh Sub Bagian Program dan Data, Sub Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Hukum, Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Sub Bagian Umum dan Logistik serta pengadaan. Seluruh sub bagian dan pengadaan mendapatkan beberapa pembaharuan serta masukan yang diterima oleh peserta rapat pleno.(IKAM)  

KPU DIY Laksanakan Rapat Pleno LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran) Bulan Januari 2022

diy.kpu.go.id – Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh Sekretariat kepada Ketua dan Anggota KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali laksanakan rapat Pleno LPPA (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran) Bulan Januari 2022 secara daring pada 15 Februari 2022. Pleno LPPA dihadiri oleh Ketua  dan Anggota, Sekretaris, Kepala Bagian di lingkungan , PPKom , dan Staf Subbag Keuangan di lingkungan KPU DIY. Rapat Pleno LPPA dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Selanjutnya Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim menyampaikan terkait realisasi fisik dan anggaran bulan Januari 2022. Selanjutnya penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBN bulan Januari Tahun 2022 secara detail, Rekapitulasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Kabupaten/Kota se-DIY dibacakan oleh Bendahara Pengeluaran KPU DIY mewakili Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU DIY. Komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan tanggapan  atas LPPA yang telah disusun dan disampaikan oleh Sekretariat. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Kuasa pengguna Barang memberikan penjelasan atas tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan dari Komisioner. Rapat Pleno Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA)  diakhiri pada pukul 13.30 WIB.(kul)  

Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

diy.kpu.go.id - KPU DIY pada hari Senin (14/2) pukul 19.00 WIB menggelar nonton bersama kegiatan peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI melalui aplikasi zoom cloud meeting. Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara luring di ruang rapat lantai II KPU DIY tersebut, turut hadir jajaran Forkompinda DIY, serta pimpinan partai politik dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam acara ini, Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama jajaran Komisioner dan Sekretaris Jenderal KPU RI secara simbolis mencoblos surat suara sebagai tanda diluncurkannya hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024. KPU RI telah menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari  dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024. (pdatin)  

Koordinasi Awal Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY Periode Februari 2022

diy.kpu.go.id - Jum’at (11/2), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Rapat Rapat Pembaruan Daftar Informasi Publik KPU DIY Bulan Februari 2022. Kegiatan dilakukan secara daring, dihadiri oleh Sekretaris KPU DIY, Pejabat Struktural, Pejabat Pembuat Komitmen serta Pegawai di Lingkungan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU DIY. Rapat ini merupakan koordinasi awal yang dilakukan jajaran Sekretariat KPU DIY dalam rangka pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) KPU DIY untuk periode 1 November 2021 s.d 10 Februari 2022. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU DIY, yang diwakili oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Moh Sugiharto. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pembaruan DIP. Moh Sugiharto menyampaikan bahwa, data kepegawaian di lingkungan KPU DIY merupakan hal yang disampaikan dalam pembaruan DIP sebagai informasi kepada publik. Pembahasan pembaruan DIP dilanjutkan dengan penyampaian dari masing-masing Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU DIY yang meliputi Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Umum dan Logistik, Sub Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Sub Bagian Program Data, Sub Bagian Hukum serta Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat.(tp3h2s)  

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Laksanakan Reviu Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Wilayah KPU DIY Oleh Inspektorat Jenderal KPU RI

diy.kpu.go.id – Dalam rangka penyampaian hasil pelaksanaan Reviu yang dilakukan pada tanggal 7-8 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta laksanakan Reviu Laporan Keuangan TA 2021 dan BMN Tingkat Wilayah KPU DIY pada 9 Februari 2022 secara daring. Penyampaian Catatan Hasil Reviu memuat simpulan penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan yang harus diperbaiki atau dikoreksi, permasalahan yang dihadapi oleh unit akuntansi dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan SAP dan sistem akuntansi yang berlaku, serta tindakan perbaikan koreksi oleh pereviu kepada unit akuntansi, baik yang telah dilakukan atau yang belum dilakukan. Kegiatan ini di buka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY, Srimulyani. Hadir pula Sekretaris KPU DIY, Pejabat Fungsional Auditor dan Fungsional Umum Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI serta Staf Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU DIY. Dalam penyampaian Catatan Hasil Reviu, Shafa Nabilla selaku Anggota Tim Reviu menyampaikan hasil reviu berupa Penyajian Laporan Keuangan dan BMN KPU se DIY,  hasil analisis saldo PNBP pada UAPPA-W dengan penjumlahan PNBP di UAKPA tidak terdapat selisih, hasil analisis saldo Realisasi Belanja pada UAPPA-W dengan penjumlahan Belanja di UAKPA tidak terdapat selisih, hasil analisis terhadap kesesuaian saldo akun pada neraca UAPPA-W dengan penjumlahan Neraca UAKPA telah sesuai tidak terdapat selisih, hasil analisis terhdap kesesuaian saldo kas lainnya dan setara kas pada neraca telah sesuai dengan sisa saldo hibah. Setelah penyampaian hasil reviu dan saran dari Tim Pereviu, sesi tanya jawab dipandu oleh Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik. Kegiatan berakhir pada pukul 9.45.(kul)