
diy.kpu.go.id - Selasa (08/3) Komisi Pemilihan Umum DIY (KPU DIY) menerima audiensi DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KKPI) Daerah Istemewa Yogyakarta. Pertemuan ini selain melakukan audiensi juga menjalin silahturahmi antara KPPI dengan KPU DIY. Audiensi dihadiri oleh KPPI DIY yang terdiri dari Ketua beserta pengurus inti dan diterima oleh KPU DIY terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris KPU DIY dan jajaran di lingkungan KPU DIY. Penerimaan audiensi oleh KPU DIY dilakukan secara daring untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Latar belakang dari acara ini tidak hanya sekedar silaturahmi antara KPU DIY dengan DPD KKPI DIY namun juga membuka forum diskusi kepada DPD KKPI DIY. Dalam sambutan dari Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada ketua dan pengurus inti KKPI DIY yang bersedia menghadiri acara ini. Pada silaturahmi dan diskusi tersebut Ketua DPD KKPI Yuni Satia Rahayu menyampaikan, contoh permasalahan saat penyelenggaraan Pemilu atau Pileg dan juga keterwakilan dari calon legislatif perempuan yang tidak mencapai target yaitu sebanyak 30%. Selain itu, DPD KKPI DIY juga menyampaikan kekhawatirannya jika terjadi pelanggaran berupa poltik uang dalam Pemilu mendatang. DPD KKPI DIY juga menyampaikan harapannya agar KPU DIY bisa memberikan perhatian pada pemilih dan caleg perempuan. Termasuk juga mengawal agar tidak terjadi kecurangan kepada calon legislatif perempuan. Menanggapi diskusi, Ketua Divisi Teknis KPU DIY, Zaenuri Ikhsan mengatakan kalau sebagai penyelenggara pemilu, KPU DIY selalu memberikan perlakuan yang adil kepada semua pihak. Baik itu pemilih ataupun calon. Karena itu, Ikhsan justru mendorong DPD KKPI DIY untuk bersama KPU mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur dan adil. Juga agar bersedia melaporkan jika menemui indikasi kecurangan. Pada akhir diskusi, KPU DIY menyampaikan cara melakukan permohonan informasi melalui PPID kepada KPPI DIY.(MRGA)