
Penarikan Magang Mahasiswa UMY Periode 21 Februari s.d. 14 Mei 2022
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan kegiatan penarikan mahasiswa magang dikantor KPU DIY, pada Kamis (2/6/2022). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU DIY beserta Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU DIY. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Nur Sofyan, yang mewakili Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan AIK sekaligus Ketua Tim Magang Mahasiswa UMY, Ridho Al-Hamdi beserta 4 (empat) mahasiswa peserta magang.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan, “Selama proses magang telah terjalin kerjasama, diantaranya dalam program ‘Pelajar Bertanya KPU Menjawab’. Semoga tetap terjalin silaturahim meskipun magang telah selesai.”
Nur Sofyan, mewakili Ketua Tim Magang Mahasiswa UMY, dalam acara tersebut mengungkapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya serta berharap anak-anak didiknya selanjutnya mendapatkan kesempatan lagi untuk magang di KPU DIY sebagai bagian dari proses mendapatkan pengalaman bekerja serta pengalaman politik yang baik.
Mewakili mahasiswa magang, I Ketut Adi Mariana, turut menyampaikan kesannya selama magang di KPU DIY, “Pengalaman magang dari tanggal 21 Februari 2022 sampai dengan 21 Mei 2022 adalah pelajaran yang tidak kami dapatkan dibangku perkuliahan. Kami berharap tetap dapat menjalin tali silaturahim dan mohon maaf untuk kesalahan baik disengaja maupun yang tidak sengaja. Serta mohon agar teman-teman kami selanjutnya juga dapat magang di KPU DIY.”
Dalam kegiatan penarikan mahasiswa magang UMY tersebut, juga diberikan surat keterangan telah menyelesaikan magang kepada mahasiswa magang yang diwakili oleh Wama Rulanda Nur Fatimah. (SA)