
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU SE DIY
diy.kpu.go.id - KPU DIY menyelenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas Keamanan Informasi dan Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada hari Kamis 2 Juni 2022. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran struktural KPU se-DIY.
Dalam kegiatan ini Ketua beserta Sekretaris KPU se-DIY melakukan seremoni penandatanganan dokumen pakta integritas di masing-masing satuan kerja sebagai komitmen jajaran KPU se-DIY dalam melaksanakan keamanan informasi. Lima poin penting Pakta Integritas yang ditandatangani adalah sebagai berikut:
- Memberikan informasi hanya untuk mereka yang memiliki otoritas akses;
- Menggunakan aset informasi dengan benar untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan;
- Menjaga kerahasiaan aset informasi dan informasi yang tersimpan;
- Melindungi aset informasi terhadap akses yang tidak sah atau tidak memiliki otoritas;
- Tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2022 mengenai Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Selain penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan evaluasi penerapan system manajemen keamanan informasi di KPU se-DIY. Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi berpesan kepada jajaran KPU se-DIY untuk meningkatkan keamanan informasi di masing-masing satuan kinerja sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijalan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.