Berita Terkini

Persiapkan Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I, KPU DIY Lakukan Evaluasi

diy.kpu.go.id - Pada Jumat (27 Mei 2022) ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Kembali melakukan rapat Penyampaian Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh semua anggota Tim Reformasi Birokrasi KPU DIY.
Sebelum rapat ini, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Bambang Gunawan, mengirimkan Nota Dinas kepada seluruh koordinator Tim Area Perubahan Reformasi Birokrasi. Nota dinas ini berisi permintaan agar seluruh koordinator melakukan  pembaruan isian LKE sesuai bidang yang diampunya. LKE yang sudah terbarukan ini selanjutnya dijadikan bahan rapat hari ini.
Berdasarkan hasil pencermatan atas isian LKE pada komponen pengungkit di area Deregulasi Kebijakan, Manajemen Perubahan, Penataan Dan Penguatan Organisasi, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penataan Tatalaksana, Penguatan Akuntabilitas dan Penguatan Pengawasan dibuat catatan terkait hal yang dianggap perlu diperbarui. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU DIY juga memberikan saran agar dilakukan penataan kembali atas bukti pendukung LKE Reformasi Birokrasi. Hamdan menambahkan, “Penataan ini agar dilakukan berdasarkan urgensinya. Dengan demikian, bukti di nomor satu adalah yang dianggap yang paling relevan. Lalu didukung oleh bukti-bukti lain setelahnya.”
Nantinya, rapat ini akan dilanjutkan dengan pembahasan pada komponen pengungkit pada area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan pada komponen reform.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali