Berita Terkini

171

Halal bi Halal KPU & Bawaslu se DIY: Memupuk Sinergitas untuk Kesuksesan Pemilu Serentak 2024

diy.kpu.go.id - KPU dan Bawaslu selama ini kerap dikesankan ibarat Tom and Jerry dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena dalam tugasnya, meskipun sama-sama sebagai penyelenggara Pemilu, namun tugasnya berbeda. Bila KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu, maka Bawaslu lebih sebagai pengawas terhadap penyelenggaraan Pemilu. Dalam situasi itulah ketegangan biasanya kerap tidak bisa dihindari dalam hubungan kelembagaan antara keduanya. Untuk mengurangi kesalah pahaman dalam pelaksanaan tugas keduanya sekaligus untuk membangun kesamaan visi dan misi masing-masing, maka KPU dan Bawaslu di DIY berkomitmen untuk selalu membangun komunikasi dan sinergis dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Sinergitas ini semakin menemukan momentumnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang tahapannya akan dimulai pada bulan Juni tahun ini 2022. Silaturahmi kelembagaan ini dikemas dalam bentuk syawalan yang mengambil tempat di Rumah Makan Bendoro, Ngaglik, Sleman. Setelah melakukan ikrar syawalan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan sharing tentang persiapan kedua lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu di wilayah DIY. salah satu yang disepakati dalam forum tersebut adalah rencana kedua lembaga ini (KPU & Bawaslu) akan menyelenggarakan forum pelatihan dan bimbingan teknis bersama terkait regulasi tahapan Pemilu 2024. Acara yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-DIY berikut sekretariat ini diakhiri dengan salam salaman dan dan ramah tamah.(kpudiy)  


Selengkapnya
196

KPU DIY Lakukan Supervisi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pemilih

diy.kpu.go.id - Pendidikan pemilih merupakan hal yang penting dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertujuan melaksanakan pendidikan pemilih dalam rangka meningkatkan partisipasi pada Pemilihan Umum (Pemilu). Pendidikan pemilih tersebut  memperhatikan kategori daerah dengan partisipasi rendah, daerah dengan tingkat pelanggaran Pemilu/Pemilihan tinggi, dan daerah rawan bencana /konflik termasuk di wilayah tingkat Kabupaten/Kota se-DIY Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam upaya memastikan pelaksanaannya Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melaksanakan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Program dan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2022 Triwulan 2 yang dilaksanakan pada Selasa hingga Jum’at (17-20/5/2022) di lima KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Di hari Selasa (17/5/2022), tim supervisi dan monitoring menuju KPU Kota Yogyakarta dan KPU Kabupaten Sleman. Di hari Rabu (18/5/2022) tim supervisi dan monitoring meninjau KPU Kabupaten Bantul. Sedangkan di hari Kamis (19/5/2022) dan Jum’at (20/5/2022), tim supervisi dan monitoring meninjau KPU Kabupaten Gunungkidul dan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dari hasil pemantauan, didapatkan hasil bahwa masing-masing KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan dan mempersiapkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada triwulan kedua. Fasilitasi kegiatan dimaksud diselenggarakan maupun disiapkan dalam bentuk luring/daring. Selain hal tersebut, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih juga memanfaatkan akun laman resmi dan media sosial di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-DIY.(tp3hm)  


Selengkapnya
222

Penerimaan Kunjungan Studi Lapangan SMP Montessori Ke KPU DIY

diy.kpu.go.id - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat kunjungan dari para calon pemilih pemula siswa/siswi SMP Montessori Yogyakarta pada  Jumat (20/5/2022). Adapun tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah menambah wawasan siswa/siswi SMP Montessori Yogyakarta terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu), hal tersebut sesuai dengan yang di ungkapkan oleh Rengganis Istikasari selaku principal SMP Montesssori Yogyakarta, “Kunjungan ini dilakukan dengan tujuan menambah wawasan siswa terkait dengan Pemilihan Umum. Mengingat siswa/siswi dari SMP Montesssori Yogyakarta mendapatkan materi pembelajaran terkait sejarah Pemilu dan mengenai demokrasi di Indonesia. Siswa/siswi dari SMP Montesssori Yogyakarta juga menyiapkan simulasi pemilu dimana dalam simulasi pemilu yang akan dilakukan di ikuti oleh empat (4) partai, dan diketuai dua (2) Ketua KPPS, yaitu Vien dan Rayung. Dua (2) siswa tersebut sedang delegasi tugas kepada tim yang mereka miliki untuk mencetak surat suara, membuat bilik suara, membuat kotak suara, dan membuat tim saksi. Dan diakhir bulan Mei sampai awal bulan Juni 2022, mereka harus menyerahkan video simulasi dari pemungutan suara yang mereka lakukan. Untuk itu, kunjungan ke kantor KPU DIY akan menambah pengetahuan mereka terkait dengan Pemilu”, ujarnya. Acara di hadiri oleh Ketua KPU DIY, Komisoner KPU DIY, Guru pendamping siswa/sisiwi SMP Montesssori Yogyakarta, Siswa/siswi SMP Montesssori Yogyakarta, serta staff KPU yang terkait. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada perwakilan dari SMP Montesssori Yogyakarta karena telah berkunjung ke kantor KPU DIY. “Merupakan sebuah kehormatan bagi KPU DIY atas kunjungan dari SMP Montesssori Yogyakarta, terkait kesiapan menuju pesta demokrasi khususnya yang Paling dekat adalah pemilu tahun 2024”, ujarnya. Beliau berharap nantinya siswa/siswi SMP Montesssori Yogyakarta dapat mengambil manfaat berupa ilmu, terkait dengan kunjungan tersebut. Beliau menambahkan bahwa KPU DIY sangat terbuka akan kunjungan dari masyarakat umum dengan latar belakang apapun mulai dari mahasiswa, pelajar, dan latar belakang lainnya. KPU juga memiliki program RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang siap membantu memberikan penjelasan yang berhubungan dengan Pemilihan Umum. Acara berlanjut ke sesi materi, yang disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ahmad Shidqi. Dimana dalam materi tersebut beliau menjelaskan mengenai demokrasi dan Pemilu. Beliau memberikan kesempatan kepada siswa/siswi SMP Montesssori Yogyakarta untuk memberikan pendapat mengenai apa itu demokrasi. Rayung salah satu ketua KPPS dalam simulasi pemilu di SMP Montesssori Yogyakarta memberikan pendapatnya mengenai demokrasi. "Sistem di sebuah negara dimana semua warganya harus memilih seorang pemimpin untuk mengatur sebuah sistem pemerintahan (Goverment Roles)" pungkasnya. Penyampaian materi yang disampaikan oleh beliau dikemas dengan cara sederhana serta memberikan contoh-contoh yang dekat dengan siswa/siswi SMP Montesssori Yogyakarta untuk mempermudah penyerapan materi yang disampaikan. Materi sesi kedua pun dilanjutkan dan disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Zaenuri Ikhsan. Beliau menyampaikan materi mengenai teknis penyelenggaraan Pemilu. Dalam penjelasannya memberikan penjelasan terkait beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menentukan sah atau tidak sahnya surat suara. “Yang pertama yang harus diperhatikan adalah surat suara harus tercoblos dengan baik (tembus dengan paku) di salah satu gambar calon yang mengikuti kontestasi di pemilu. Jika posisi pencoblosan berada di tengah-tengah kolom pembatas foto, surat suara dianggap tidak sah. Kedua, apabila pencoblosan dilakukan di dua foto calon yang berbeda secara bersamaan, surat suara juga di anggap tidak sah. Dan yang terakhir apabila pencoblosan dilakukan diluar foto calon yang mencalonkan diri di pemilu juga dianggap tidak sah”, pungkasnya.(JF)  


Selengkapnya
202

Tingkatkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di KPU Kabupaten/Kota se-DIY, KPU DIY Lakukan Rapat Evaluasi

diy.kpu.go.id - Hari Kamis (19/05/2022) ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan rapat Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Acara dilaksanakan di ruang rapat KPU DIY dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat dan Staf di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.  Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengatakan, “Rapat ini merupakan tindak lanjut dari supervisi yang dilakukan oleh KPU DIY. Juga untuk menindaklanjuti aspirasi KPU Kabupaten/Kota untuk membahas secara mendalam catatan hasil supervisi tersebut.” Hamdan menambahkan kalau berdasarkan supervisi yang dilakukan, adanya nilai rendah dalam hasil isian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas tidak selalu disebabkan karena KPU Kabupaten/Kota belum melakukan kegiatan dimaksud tetapi bisa juga disebabkan belum adanya kesepahaman mengenai data pendukung yang perlu dimasukkan ke dalam LKE tersebut.  Rapat ini dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Bambang Gunawan. Mengawali pemaparannya, Bambang mengatakan kalau Reformasi Birokrasi dicanangkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang  Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Grand Design ini kemudian dijabarkan dalam roadmap yang menjadi panduan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam kurun lima tahun. Dalam kesempatan ini Bambang  juga meneruskan informasi yang telah disampaikan oleh KPU RI dalam rapat Persiapan Penyampaian PMPRB ke Kementerian PAN dan RB dan Sosialisasi Pengisian LKE RB Tahun 2022 pada tanggal 17 dan 18 Mei 2022 kemarin. Selanjutnya untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, secara bergantian KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan dan mendiskusikan beberapa kendala yang terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta pengisian LKE Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di satuan kerjanya.  


Selengkapnya
302

PERKUAT KOORDINASI, KPU DIY UNDANG MITRA KERJA PDPB

diy.kpu.go.id - Sebagai penyelenggara Pemilu yang tidak dapat lepas dari keberadaan mitra kerja, KPU DIY senantiasa berupaya untuk menjaga hubungan kerja yang baik dengan para mitra kerja. Salah satu tugas KPU yang membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait adalah dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Untuk memperkuat koordinasi yang telah terbangun, sekaligus sebagai momentum untuk menjadikan proses PDPB di masing-masing kabupaten/kota berjalan lebih baik lagi dalam hal masukan data dari mitra kerja untuk mendukung proses PDPB, KPU DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Wilayah DIY, yang diselenggarakan secara luring di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY pada Rabu (18/05). Hadir para mitra kerja yakni Bawaslu DIY, POLDA DIY, KOREM 072 Pamungkas. Pangkalan LANUD Adi Sutjipto Yogyakarta, serta Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY. Turut terundang pula Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, mengapresiasi kerjasama dan dukungan yang telah diberikan oleh mitra kerja. Hamdan memberikan selintas informasi mengenai rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2022 sebesar 2.677.770 pemilih, yang tersumbang dari beberapa komponen seperti pemilih meninggal dunia, pemilih pindah wilayah, TNI/POLRI yang purna tugas, maupun pemilih yang menjadi TNI/POLRI aktif. “Diharapkan dari rapat koordinasi ini, didapatkan proses PDPB yang lebih mutakhir, sehingga data pemilih yang dihasilkan dapat lebih valid dan akurat,” ungkap Hamdan. “Dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa 20 bulan sebelum pemungutan suara telah dimulai tahapan, yakni 14 Juni 2022, maka konteks rapat ini adalah memperbaiki data pemilih guna persiapan Pemilu Tahun 2024,” tambah Hamdan. Jalannya Rapat Koordinasi dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto. Wawan menuturkan, kegiatan rapat koordinasi dilakukan atas dasar masukan hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, didapatkan pula kebutuhan bahwa anggota TNI/POLRI yang purna tugas harus segera difasilitasi untuk masuk ke daftar pemilih dan pemilih yang menjadi anggota TNI/POLRI harus segera dicoret dari daftar pemilih. Rapat Koordinasi berjalan aktif dengan masukan-masukan yang diberikan oleh para mitra kerja dalam sesi diskusi yang dilakukan. Salah satu hal yang menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Koordinasi adalah dibentuknya Forum Komunikasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui platform media komunikasi online Whatsapp. Diharapkan dengan terbentuknya forum ini, dapat mempermudah koordinasi dan konsolidasi masukan data dalam kegiatan PDPB di wilayah DIY. (Datin)  


Selengkapnya
329

Pelatihan Pengelolaan Laman Resmi KPU DIY Dan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY

diy.kpu.go.id - Pengoptimalisasian pengunaan website dewasa ini sangat dibutuhkan oleh lembaga negara seperti KPU, hal tersebut tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Pemilihan Umum secara cepat dan akurat. Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), lembaga negara yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan Umum menyelengarakan kegiatan “Pengelolaan Laman Resmi KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY” yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom (18/5/2022), yang diikuti oleh perwakilan masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.  Pada kesempatan tersebut ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menyampaikan beberapa hal mengenai mengapa diadakan pelatihan pengelolaan laman web resmi KPU di DIY. Beliau menjelaskan bahwa pelatihan tersebut berguna untuk uniformitas (keseragaman) template yang disediakan oleh KPU RI. Tidak hanya itu, proses migrasi laman resmi KPU juga berguna untuk keamanan sistem. Beliau juga berpendapat pengoptimalisasian laman web KPU juga akan berdampak kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar pemilihan, mengingat website KPU merupakan salah satu jendela utama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi penting seputar pemilihan.  Sesi materi dibuka oleh bapak Andre Putra, Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi KPU. Beliau memberikan penjelasan bahwa standar manajemen keamanan informasi website akan lebih baik, dimana standar kemanan sudah disajikan dalam bentuk surat edaran. Dengan adanya template ini, KPU RI membuat standar keamana yang diberi nama ITSA (IT Security Assessment) sehingga website yang saat ini digunakan mempunyai kerentanan kemanan yang sudah terukur, dalam artian apabila terjadi gangguan keamanan dapat dilakukan tindakan penanganan cukup hanya menggunakan sekali patching kemudian seluruh satker (satuan kerja) yang menggunakan sistem template baru tersebut akan terupdate dari sisi engine website, sehingga jika terjadi serangan oleh hacker (peretas) akan jauh lebih cepat dalam proses penaganannya. Beliau juga menambahkan bahwa website dengan template yang diberikan oleh KPU RI telah lulus uji dari tim BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Secara teknis pelatihan ini, dipandu oleh Febriansyah selaku staf admin teknisi KPU. Secara garis besar beliau menjelaskan bahwa template web KPU merupakan sebuah template yang bukan seperti Wordpress atapun CMS karena website KPU ini menggunakan Framework Laravel dan website ini memiliki keseragaman dengan KPU RI dan KPU satker lainnya. Adapun alasan menggunakan template KPU adalah untuk keseragaman tampilan website seluruh KPU di Indonesia mengingat sebelumnya tidak ada keseragaman tampilan wesite karena menggunakan jenis platform blogging yang berbeda disetiap KPU di Indonesia, dan template yang sudah di sediakan KPU RI ini lebih mudah dalam perbaikan keamanan (bug) dan lebih mudah dalam mengelola mitigasi apabila terjadi serangan dari peretas (hacker). Setelah selesai memberikan materi tiap KPU Kota/Kabupaten se-DIY diberikan kesempatan untuk bertanya dimulai dari KPU Kabupaten Sleman, lalu berlanjut ke KPU Kulonprogo, KPU Gunung Kidul, KPU Kota Yogyakarta, dan yang terakhir KPU Bantul. Pertanyaan dari masing-masing perwakilan KPU daerah pun beragam, dan tidak jarang KPU setiap daerah memberikan beberapa masukan untuk meningkatkan kualitas dari website yang akan dibangun dengan menggunakan template yang telah disediakan oleh KPU RI. Setelah pertanyaan dari masing-masing perwakilan terjawab, dan masukan atau saran yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan KPU daerah ditampung, pelatihan tersebut pun selesai dan ditutup dengan pengambilan foto dokumentasi dan doa bersama.(JF)  


Selengkapnya