
Tingkatkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di KPU Kabupaten/Kota se-DIY, KPU DIY Lakukan Rapat Evaluasi
diy.kpu.go.id - Hari Kamis (19/05/2022) ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan rapat Evaluasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Acara dilaksanakan di ruang rapat KPU DIY dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat dan Staf di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengatakan, “Rapat ini merupakan tindak lanjut dari supervisi yang dilakukan oleh KPU DIY. Juga untuk menindaklanjuti aspirasi KPU Kabupaten/Kota untuk membahas secara mendalam catatan hasil supervisi tersebut.” Hamdan menambahkan kalau berdasarkan supervisi yang dilakukan, adanya nilai rendah dalam hasil isian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas tidak selalu disebabkan karena KPU Kabupaten/Kota belum melakukan kegiatan dimaksud tetapi bisa juga disebabkan belum adanya kesepahaman mengenai data pendukung yang perlu dimasukkan ke dalam LKE tersebut.
Rapat ini dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Bambang Gunawan. Mengawali pemaparannya, Bambang mengatakan kalau Reformasi Birokrasi dicanangkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Grand Design ini kemudian dijabarkan dalam roadmap yang menjadi panduan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam kurun lima tahun. Dalam kesempatan ini Bambang juga meneruskan informasi yang telah disampaikan oleh KPU RI dalam rapat Persiapan Penyampaian PMPRB ke Kementerian PAN dan RB dan Sosialisasi Pengisian LKE RB Tahun 2022 pada tanggal 17 dan 18 Mei 2022 kemarin.
Selanjutnya untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, secara bergantian KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan dan mendiskusikan beberapa kendala yang terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta pengisian LKE Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di satuan kerjanya.