
Pemilu 2024 Sebagai Sarana Integrasi Bangsa
diy.kpu.go.id - Berkaca dari Pemilu Tahun 2019, penyelenggaraan pemilihan umum terkesan masih menjadi ajang perebutan kekuasaan. “KPU bertekad untuk menjadikan Pemilu tahun 2024 ini sebagai sarana integrasi bangsa” ungkap Ahmad Sidqi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY. Ahmad Sidqi mengungkapkan hal tersebut dalam Peluncuran dan Peningkatan Kapasitas Lingkar Studi Kepemiluan yang dilaksanakan oleh Komite Independen Sadar Pemilu, Sabtu (25/6) di Taman Langit Resto Yogyakarta. Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, M.Pd., M.H. melalui videoconference, dan beberapa penanggap lainnya yang hadir secara langsung yaitu Amir Nashirudin selaku Anggota Bawaslu DIY, Sugeng Wahyudi selaku Kepala Bidang Aplikasi, Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, serta perwakilan dari Kesbangpol DIY.
Ahmad Sidqi dalam tanggapannya menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional KPU beberapa waktu yang lalu, KPU akan mengedepankan tema pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dalam setiap kegiatan pendidikan pemilih. Untuk itu, KPU sangat membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat dalam hal pengawasan terutama terkait hoaks yang beredar di ranah digital. Saat ini, era digital yang merambah ke ranah pemilu menjadi tantangan cukup berat dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Digitalisasi demokrasi menjadikan pemilih mendasarkan pilihan mereka pada isu-isu yang berkembang di media sosial. Ahmad Sidqi mengingatkan bahwa dalam Pemilu 2019, sangat mudah sekali menyebarkan isu-isu bohong atau hoaks yang dapat menjadi awal keterbelahan sosial. KPU sangat berharap dukungan masyarakat untuk bertindak sebagai pengawas sehingga keterbelahan sosial berkurang dan dapat selesai ketika penyelenggaraan pemilu juga usai.
Era digital yang masuk ke ranah pemilu juga ditandai dengan pembuatan beberapa aplikasi dari KPU untuk menunjang tahapan Pemilu. Ahmad Sidqi menerangkan pembuatan aplikasi tersebut selain untuk membangun ketertiban administrasi juga memberikan bukti transparansi kinerja KPU kepada masyarakat luas. Adanya aplikasi ini menghadirkan tantangan baru bagi penyelenggaraan pemilu, yaitu kebutuhan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang penggunaan aplikasi. Hal tersebut terkait dengan tersedianya jaringan internet di seluruh wilayah Indonesia. Karena tidak hanya berkutat pada aplikasi saja yang memerlukan fasilitas internet, tetapi ajang kampanye yang saat ini banyak dilakukan melalui media sosial. Dengan waktu kampanye yang tidak terlalu panjang, kampanye didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi dan mengurangi mobilisasi massa.(tp3h2s)