
Antisipasi Sengketa dan Pelanggaran dalam Pemilu/Pemilihan, KPU DIY Supervisi KPU Kota
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Supervisi dan Monitoring Penyuluhan Hukum dan Simulasi terkait Hukum Acara dalam Penyelesaian Sengketa serta Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan ke KPU Kota Yogyakarta, pada Senin (27/6/2022). Tim dari KPU DIY, yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun beserta Sekretariat diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kota Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta menyampaikan kepada Tim Supervisi dari KPU DIY bahwa sosialisasi dan materi Manajemen Penyelesaian Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu di internal KPU Kota Yogyakarta sudah disampaikan dalam rapat struktural. Workshop Manajemen Penyelesaian Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu yang diadakan KPU DIY, diakui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta sangat membantu dalam hal antisipasi Penyelesaian Sengketa serta Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Kajian rutin dua mingguan terkait regulasi dan peningkatan kapasitas serta knowledge sharing juga telah dilakukan KPU Kota Yogyakarta.
Di akhir supervisi, Siti Ghoniyatun, berpesan agar melaksanakan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SA)