Berita Terkini

1056

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Senin (12/04). Acara ini dilaksanakan di Ibis Styles Hotel dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se DIY serta instansi terkait. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbarui data pemilih. Hal ini dilakukan dengan menambahkan pemilih baru, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perubahan elemen data. Diharapkan dengan dilakukan pemutakhiran ini, maka akan mempermudah proses penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya.” Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto juga menyatakan kalau dengan adanya forum koordinasi ini, dapat diperoleh kesepahaman atas jenis data yang dibutuhkan. Hambatan yang dialami oleh KPU Kabupaten/Kota se DIY dalam melakukan pemutakhiran diharapkan dapat diatasi bersama. Dalam kesempatan tersebut seluruh instansi yang hadir pada forum koordinasi ini menyatakan kesediaannya mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah DIY.(pdos)


Selengkapnya
956

Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Pengosongan Kotak Suara dan Persiapan Penghapusan Surat Suara dan Kotak/Bilik Suara Pemilihan 2020

diy.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Pengosongan Kotak Suara dan Persiapan Penghapusan Surat Suara dan Kotak/Bilik Suara Pemilihan 2020, Kamis (8/04/2021). Acara ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan peserta dari KPU DIY dan KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan 2020. Pada rakor tersebut, dalam sambutannya Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyampaikan, “Sesuai Surat Ketua KPU RI No. 785/RT.01.3-SD/SJ/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 perihal Tindak Lanjut Pemindahtanganan Barang Milik Negara berupa Barang-Barang Eks Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020, maka dilakukan pembukaan dan pengosongan kotak suara pada KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan 2020, yaitu Bantul, Sleman dan Gunungkidul.” Selain itu, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY, Srimulyani mengatakan, “Sesuai PKPU 35/2018 dan PKPU 17/2016, surat suara Pemilihan Tahun 2020 telah habis masa retensinya. Untuk penghapusan Surat Suara tersebut, harus mendapat ijin terlebih dahulu dari ANRI, karena barang tersebut merupakan arsip.” Terkait proses permohonan ijin penghapusan Surat Suara eks Pemilihan Tahun 2020 ke ANRI oleh KPU Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Sleman, disepakati akan dikoordinir oleh KPU DIY.(kul)


Selengkapnya
929

Tiga PNS KPU se-DIY dilantik pada Jabatan Fungsional

diy.kpu.go.id – Pada Selasa (06/04), Komisi Pemilihan Umum melantik tiga Pegawai Negeri Sipil dari KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta pada jabatan fungsional. Mereka adalah Dyah Ajeng Puspitasari, Choirun Sulaiman dan Joko Tri Wibowo. Ajeng dilantik sebagai sebagai Pranata Keuangan APBN. Sedangkan Choirun dan Joko sebagai Fungsional Arsiparis. Pelantikan ketiganya disaksikan oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, dan Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM, Bambang Gunawan. Pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat KPU DIY, yang terhubung secara langsung dengan KPU RI. Pada kesempatan ini, KPU RI melakukan Pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara serentak. Total terdapat 170 PNS yang dilantik dan diambil sumpah. Semuanya terhubung melalui Zoom Meeting Room dengan KPU RI yang melaksanakan seremonial pelantikan di Ruang sidang Utama lantai II Gedung KPU RI. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU, Purwoto Ruslan Hidayat. Dalam sambutannya, Purwoto berpesan agar PNS yang diambil sumpah dan dilantik melaksanakan tugas jabatan sesuai aturan perundang-undangan. Juga agar menjunjung tinggi etika jabatan dan berkerja dengan sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab.(pdos)


Selengkapnya
1345

Persiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU DIY Lakukan Sosialisasi Penyusunan Anggaran

diy.kpu.go.id – Kamis (25/03), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota se-DIY ini dilaksanakan di Woosah Coffe Eatery, Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota memiliki waktu lebih lama untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Karena itu semua pihak diminta agar melakukan persiapan dengan lebih baik. Termasuk diantaranya persiapan dalam hal penganggaran. Hamdan mengingatkan, “Mohon agar dalam mencermati anggaran KPU Kabupaten/Kota memperhatikan regulasi yang berlaku.” Menurut Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, total anggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diajukan KPU RI sebesar 86,2 Trilyun. Anggaran ini diajukan dengan memperhatikan lima hal. Pertama kebutuhan operasional perkantoran. Kedua kebutuhan anggaran Tahapan Pemilu 2024 dan dukungan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketiga kenaikan honorarium Badan Penyelenggara Pemilu. Usulan kenaikan dilakukan karena mempertimbangkan beban kerja yang besar. Ke empat memperhitungkan kenaikan harga barang dan jasa dan memasukkan nilai inflasi tahunan. Kelima kenaikan rata-rata jumlah pemilih dari tahun ke tahun. Hasyim juga memerintahkan jajarannya agar setelah kegiatan ini mencermati Rencana Anggaran Belanja Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pencermatan tersebut dilakukan dengan menyandingkan anggaran tahun 2017 hingga 2020 serta berpedoman pada Standar Biaya Masukan di tiap KPU Kabupaten/Kota. Hasil pencermatan tersebut akan disampaikan kembali kepada KPU RI pada 10 April 2021. Untuk KPU DIY sendiri, hasil pencermatan akan disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s.d 1 April 2021 di Jakarta.(pdos)


Selengkapnya
1473

KPU DIY Lawan Covid-19 Melalui Vaksinasi

diy.kpu.go.id – Untuk memastikan kesehatan komisioner dan pegawainya dan guna mensukseskan program pemerintah, KPU DIY mengikuti Program Vaksinasi Massal bagi Aparatur Sipil Negara di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan DIY ini berlangsung sejak Senin (15/3) hingga Jum’at (19/3). Vaksinasi dilakukan di Hall Jogja Expo Center Yogyakarta. Jumlah peserta vaksinasi dari KPU DIY 41 orang. Vaksinasi kali ini adalah vaksinasi tahap pertama. Vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pada 31 Maret, 1 April, dan 3 April. Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan dan Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, menjadi peserta pertama dan kedua yang memperoleh vaksinasi pada Senin (15/3), bersamaan dengan Sembilan Program Vaksinasi Massal di Wilayah DIY. Pasca divaksin Hamdan dan Hasyim mengatakan kalau tidak merasakan perubahan kondisi fisik apapun. “Hanya sedikit mengantuk,” tambah Hamdan sambil tersenyum. Meski telah tervaksinasi di tahap pertama, seluruh personil KPU DIY tetap harus menjaga protokol kesehatan dalam bekerja dan berinteraksi, yakni dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jaga jarak aman. Bagaimanapun Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama satu tahun di Indonesia ini masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Twibbon KPU DIY Lawan Covid-19 dapat diikuti dengan klik disini.(pdos)


Selengkapnya
821

Upayakan Peningkatan Kualitas Medianya, KPU DIY Gandeng Tribun Lakukan Pelatihan Jurnalistik

diy.kpu.go.id – Kamis (18/03), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan Tribun Jogja melakukan Pelatihan Jurnalistik. Menurut Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberitaan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Hamdan mengatakan kalau tujuan dilakukannya pelatihan ini adalah untuk membekali reporter KPU DIY. “Para reporter ini terdiri atas para pegawai dari ketiga bagian di KPU DIY,” jelasnya. Hamdan juga menjelaskan kalau acara yang dilaksanakan di Kenes Bakery and Resto tersebut dilakukan secara daring dan luring. Peserta pelatihan luring adalah komisioner, pejabat dan staf KPU DIY. Sedangkan peserta daring terdiri atas komisioner, pejabat dan staf KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting Room. Selain itu, acara ini juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube “KPU DIY” sehingga dapat diikuti oleh masyarakat umum. Acara yang dimoderatori oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi ini meliputi dua pokok materi. Pertama tentang Humas di Era Digital, yang disampaikan oleh Mona Kriesdinar, Editor Berita Online dan Social Media Specialist Tribun Jogja. Kedua tentang cara menulis dan mengelola website, yang disampaikan oleh Ikrob Didik Irawan, Digital Manager Tribun Jogja. Selain memberikan evaluasi atas laman resmi dan media sosial KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota, kedua narasumber ini juga memberikan contoh aplikasi teori. Kriesdinar misalnya, mencontohkan materinya dengan bertanya pada peserta, “Jika saya sedang minum teh, informasi ini paling cocok disebarkan melalui medsos apa?” Pemberian contoh ini menurut Amalia Rahmah, salah satu peserta pelatihan, membuat teori lebih mudah dicerna. “Karena pegawai KPU kan berasal dari bermacam latar belakang ilmu, makanya dengan contoh aplikatif jadi lebih mudah paham,” ungkap Lia kepada panitia. Ke depan, KPU DIY berharap dapat memberikan pelatihan terkait kehumasan lain. Hal ini menurut Ahmad Shidqi, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penyebaran informasi. Juga untuk mengembangkan kapasitas SDM penyelenggara pemilu di DIY.(hth)


Selengkapnya