Berita Terkini

Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU se-DIY

diy.kpu.go.id – Kamis (03/06), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi  di lingkungan KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sekitar  100 orang peserta mengikuti pelaksanaan sosialisasi, yaitu Ketua dan Anggota KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta dan ASN di lingkungan Sekretariat KPU se Daerah Istimewa Yogyakarta, Acara dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting  dan dimulai pukul 09.15 WIB dengan narasumber Sekretaris KPU DIY.

Maksud diadakan sosialisasi adalah untuk memahamkan peserta terkait pengendalian benturan kepentingan dan gratifikasi sehingga KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta dapat melakukan pencegahan akan terjadinya hal tersebut.

Acara di buka oleh Ketua KPU DIY. Dalam sambutannya Hamdan Kurniawan menyampaikan bahwa untuk mencapai Good Governance kita harus membangun  sistem dilingkungan kerja kita yang bisa menjadi filter untuk pengendalian gratifikasi dan KKN) (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), membangun UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) yang berjalan, dan bagi pribadi harus membangun sensitifitas terkait gratifikasi. Lebih lanjut dalam sambutannya, Hamdan Kurniawan menyampaikan bahwa pimpinan harus menjadi contoh dan dan role mode untuk pengendalian gratifikasi.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi penanganan benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi oleh Sekretaris KPU DIY. Dalam pemaparannya Muhammad Hasyim menyampaikan pelaksanaan PKPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU dan Keputusan Ketua KPU RI Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU. Dalam pemaparannya lebih lanjut Muhammad Hasyim mengingatkan kembali untuk segera memperbaharui UPG dan membuat surat pernyataan benturan kepentingan. Pemaparan yang disampaikan sangat jelas sehingga tidak banyak pertanyaan.(pdos)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali