Berita Terkini

Rapat Redaksi Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial KPU DIY

diy.kpu.go.id – Senin (04/04), KPU DIY mengadakan Rapat Redaksi Pengelola Laman Resmi dan Media Sosial KPU DIY melalui secara daring. Rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekertaris, Pejabat Struktural dan jajaran di lingkungan KPU DIY.

Acara dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Shidqi. Ia mengatakan, “Agenda yang akan dibahas pada rapat ini pertama evaluasi terhadap pelaksanaan pemberitaan dan publikasi kegiatan website dan  media sosial di bulan Maret 2022. Kedua, penyusunan jadwal pemberitaan kegiatan Bulan April 2022. Yang ketiga pencermatan terhadap progres website, dari segi tampilan dan sistem. Mulai bulan Mei 2022 kita sudah akan memasuki tahapan monitor dan evaluasi layanan publik dari Komisi Informasi DIY. Salah satu instrumen penilaiannya adalah website.”

Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Galuh Adisti Wisnu Wardhani, membacakan evaluasi pemberitaan di laman resmi serta media sosial KPU DIY selama bulan Maret 2022. Galuh Adisti menambahkan bahwa direncanakan akan ada penambahan konten pada banner e-PPID terkait cara dan penjelasan penggunaan e-PPID.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan jadwal  pemberitaan bulan April 2022 dan diakhiri dengan progres perubahan website.(AERW)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 122 kali