
Persiapkan Agenda Tiga Bulan ke Depan, KPU DIY Laksanakan Rapat Penjadwalan
Pada Senin (04/04/2022), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan rapat dalam rangka penyusunan rencana kegiatan KPU DIY Triwulan II Tahun 2022. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh komisioner, pejabat dan staf di KPU DIY.
Rapat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Pada periode Triwulan II ini dilakukan penyusunan kegiatan di bulan April, Mei dan Juni 2022. Sebelum kegiatan dilaksanakan, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Bambang Gunawan, terlebih dahulu mengirimkan nota dinas kepada setiap Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY pada 23 Maret 2022. Nota dinas tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan jadwal dari setiap sub bagian. Jadwal terkompilasi inilah yang nanti akan menjadi bahan rapat. Dalam rapat, jadwal tersebut mengalami perubahan sesuai dengan masukan dan saran dari peserta.
Setelah menetapkan jadwal triwulan II KPU DIY, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, “Dengan memperhatikan dinamika instansi, kalau nanti diperlukan perubahan jadwal akan menggunakan mekanisme seperti biasa, yaitu melalui rapat pleno.”
Untuk mendukung keterbukaan informasi, KPU DIY menyampaikan informasi pelaksanaan kegiatan-kegiatannya di triwulan II ini melalui laman resmi dan media sosial KPU DIY.