Berita Terkini

Meningkatkan Pengawasan KPU DIY mengadakan Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan Maret 2022

diy.kpu.go.id - Jumat (08/04), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat untuk membahas “Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik pada Bulan Maret 2022”. rapat  dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian serta Staf pada Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM di Lingkungan Sekretariat KPU DIY. 

Sebelum rapat dimulai Ketua KPU DIY memberikan arahan dengan menyampaikan “agar setiap pencari informasi yang membutuhkan atau meminta data ke KPU DIY harus dilayani sesuai SOP yang ditetapkan”. Hamdan juga menyampaikan bahwa pemintaan data yang masuk ke beliau cukup banyak tetapi intinya beliau selalu menyampaikan untuk harus sesuai prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Acara dipandu oleh Siti Ghoniyatun selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Siti menyampaikan bahwa “pada rapat kali ini kita akan membahas 4 (empat) laporan yaitu  laporan Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi, laporan dan evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat, Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan dan laporan Implementasi, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik”. Siti Ghoniyatun juga mengingatkan bahwa  pada saat tahapan akan banyak pemohon informasi yang meminta informasi publik maka dalam memberikan pelayanan harus adil dan melayani sesuai standar SOP yang ditetapkan KPU DIY.

Acara dilanjutkan dengan Pemaparan laporan Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Gratifikasi, laporan dan evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat dan Laporan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU DIY. Amalia Rahmah menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan dan menyampaikan pula bahwa pada bulan Maret 2022 tidak ada pengaduan masyarakat yang masuk.

Sedangkan untuk  laporan Implementasi, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik dipaparkan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU DIY. Srimulyani menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan antara lain melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan melaksanakan Rapat dalam rangka penguatan pengawasan penyelenggaraan reformasi birokrasi di lingkungan KPU DIY tanggal 8 Maret 2022 dengan agenda Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik.(RDS)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali