
KPU DIY Selenggarakan Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
diy.kpu.go.id – Rabu (06/04) Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) mengadakan pertemuan daring rapat persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Rapat dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ahmad Shidqi dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris KPU DIY, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU DIY, serta staf di lingkungan bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU DIY. Agenda rapat dibagi menjadi dua sesi. Pertama, mengulas kembali hasil dari Monev KIP pada tahun 2021. Kedua, mengidentifikasi mengenai kebutuhan-kebutuhan untuk menghadapi Monev KIP KPU DIY di tahun 2022.
Pada diskusi tersebut Ahmad Shidqi menambahkan, “Di tahun 2022, Monev KIP akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei-September mendatang. Untuk itu, kita perlu menyiapkan diri, melakukan konsolidasi, koordinasi terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik”.
Selanjutnya dalam diskusi ini Galuh Adisti Wisnu Wardhani, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menyampaikan, “Terdapat beberapa informasi publik yang harus dilengkapi. Mulai dari ringkasan informasi tentang program dan kegiatan yang sedang dilakukan, narasi ringkasan informasi mengenai realisasi anggaran, permohonan keberatan terhadap layanan informasi publik hingga perbaikan fitur website dan e-PPID KPU DIY”.
Di akhir rapat, disepakati beberapa poin yang disimpulkan dan harus diperhatikan dalam agenda ini adalah mengenai perlunya persiapan tim yang bertugas untuk segala kebutuhan Monev KIP tahun 2022. Tim ini melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif kepada Komisi Informasi DIY terkait jadwal dan detail informasi yang mendalam terhadap Monev KIP DIY. Juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU RI terkait dengan perubahan tampilan website, serta merumuskan langkah dan strategi yang dibutuhkan berkaitan dengan tatakala dan target yang akan dicapai.(IKAM)