
KPU DIY Menerima Audiensi DPW Partai Ummat
diy.kpu.go.id - Selasa (5/4) Komisi Pemilihan Umum (KPU DIY) menerima audiensi dari Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota serta jajaran Sekretariat KPU DIY dan Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, serta tujuh orang perwakilan Partai Ummat. Pertemuan dilakukan di KPU DIY, secara terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Audiensi diawali dengan perkenalan Ketua Pengurus Partai Ummat, Dwi Kuswantoro dan jajarannya. Dwi Kuswantoro menyampaikan tujuan utama pertemuan ini adalah silaturahmi kepada KPU DIY. Ia juga mengenalkan latar belakang dari Partai Ummat yang tergolong baru karena peresmiannya dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2021.
Selanjutnya terkait kepengurusan Partai Ummat, Dwi Kuswantoro menyampaikan, “Komposisi kepengurusan kami sudah lebih dari 85 persen. Tujuan kami ingin mendapatkan masukan dan informasi terkait pendaftaran calon legislatif, verifikasi pendaftaran peserta Pemilu Serentak tahun 2024.”
Selain itu, Iriawan Argo Widodo selaku Sekretaris Partai Ummat, menyampaikan poin-poin agar KPU DIY memberikan penjelasan terkait peraturan KPU untuk Pemilu 2024 telah disahkan, kesiapan KPU untuk pemilu 2024 dan yang terakhir tentang persyaratan teknis pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu.
Menanggapi hal tersebut Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan, “Peraturan KPU terkait program jadwal dan waktu tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 itu sangat ditunggu namun memang belum keluar. Terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik sebagai peserta Pemilu, peraturannya juga belum keluar, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail.”
Menyambung hal tersebut, Anggota KPU DIY, Ahmad Shidqi menambahkan, “Sampai saat ini memang belum keluar peraturan untuk Pemilu Serentak 2024 kecuali hari pemungutan suara. Kemudian untuk kesiapan partai politik, sebenarnya semua hal termasuk peraturan baru akan selalu kami perbarui di media sosial dan laman resmi. Kami sarankan partai politik baru membuat tim untuk sering berkoordinasi dengan KPU DIY dan memantau media sosial KPU maupun KPU DIY, karena waktumya sangat cepat dan detail.”
Pertemuan tersebut diakhiri dengan ucapan apresiasi dan terima kasih dari kedua belah pihak untuk dapat hadir.(MRGA)