Berita Terkini

KPU DIY Hadiri Rakor Persiapan Tahap Kampanye Debat Calon Pilkada Kabupaten/Kota

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) hadir dan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Debat Calon dan Progres Sosialisasi Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Jum’at (06/09/2024). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh KPU Kota Yogyakarta yang dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, bersama Kepala Sub Bagian dan Pelaksana yang membidangi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

Plh. Ketua KPU Kota Yogyakarta Ratna Mustika Sari, membuka kegiatan  dan menegaskan  bahwa KPU Kota dan Kabupaten 27-29 Agustus 2024 telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran calon dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi persyaratan calon. Selanjutnya pada tanggal 25 September 2024 akan memasuki tahap kampanye pilkada. Persiapan yang harus dilakukan salah satunya adalah debat pasangan calon yang akan dilakukan pembahasan melalui forum ini.

Anggota KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan dalam sambutannya mewakili Ketua KPU DIY menyampaikan bahwa saat ini tahapan Pilkada memasuki penelitian persyaratan bakal pasangan calon hingga 21 September 2024 mendatang. Harapannya agar proses penelitian tersebut berjalan dengan baik hingga pelaksanaan kampanye. Salah satu metode kampanye yang dilakukan yakni debat. Banyak hal yang harus dipersiapkan salah satunya terkait materi karena melibatkan banyak pihak. Forum kali ini membuka ruang diskusi untuk membahas itu dan pemateri dapat menggali dan memberi masukan atas materi debat dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Selanjutnya rapat koordinasi dipimpin oleh Anggota KPU DIY Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sri Surani. Dalam pengantarnya Sri Surani menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye juga sekaligus sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih  kepada masyarakat. Sehingga kita sebagai penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban untuk memberikan informasi utuh mengenai pasangan calon. Termasuk bagaimana kita menemu kenali isu, sehingga harapannya KPU dapat menjadi jembatan agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang sesuai.

Turut hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini, akademisi Diasma Sandi Swandaru yang menjadi pemantik diskusi  penggalian isu debat publik. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan KPU Kabupaten/Kota se-DIY tentang perkembangan pelaksanaan sosialisasi termasuk persiapan debat Pilkada 2024.(phms)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 366 kali