Berita Terkini

KPU DIY adakan Rakor Implementasi dan Optimalisasi penggunaan e-Coklit dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPK dibantu oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPS dibantu oleh Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih) dalam penyusunan bahan pencocokan dan penelitian menggunakan aplikasi e-Coklit dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. Untuk itu, KPU DIY mengadakan Rakor Implementasi dan Optimalisasi penggunaan e-Coklit dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang diselenggarakan di Ling-Lung Kopi & Eatery, Sabtu (18/02/2023). Dalam Rakor tersebut, hadir Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos, Kepala Bidang Infrastruktur PUSDATIN KPU RI  Andre Putra, Kepala Bidang Data dan Informasi PUSDATIN KPU RI Adhi Putra, Fungsional Ahli Muda Pranata Komputer, Choirul Anwar serta Anak Agung Semara dan Tim dari PUSDATIN KPU Republik Indonesia dan perwakilan dari Polda DIY.

Anggota KPU DIY, Mohammad Zaenuri Ikhsan membuka dan memimpin jalannya acara. Ikhsan berharap, dengan adanya Rakor ini dapat mengoptimalisasi penggunakaan aplikasi e-Coklit oleh Pantarlih melalui  KPU Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, KPU Kabupaten/Kota berkesempatan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mengenai aplikasi e-Coklit dan kendala yang dihadapi Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian. Andre dan Tim memberikan solusi atas DIM tersebut. (Datin)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,076 kali