Ketua KPU DIY Hadiri Rapat Paripurna DPRD DIY Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026
Yogyakarta, diy.kpu.go.id – Berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024, Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta dimaknai sebagai penegasan kembali nilai-nilai historis, kultural, serta konstitusional yang menjadi fondasi keistimewaan Yogyakarta. Oleh karena itu, momentum peringatan Hari Jadi ini seharusnya menjadi panggilan moral bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan merawat DIY. Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi ke-271 DIY yang berlangsung di Gedung DPRD DIY pada Jumat (13/03).
Dalam sambutannya, Sri Sultan menegaskan bahwa keistimewaan DIY lahir dari perjalanan sejarah yang panjang, kesetiaan kepada bangsa, serta komitmen luhur untuk terus hamemayu hayuning bawana, yakni menjaga keselamatan dan kesejahteraan kehidupan bersama. Sri Sultan berharap DIY senantiasa menjadi ruang kehidupan yang aman, adil, dan bermartabat. Hal tersebut diwujudkan dengan memadukan nilai-nilai luhur tradisi dengan dinamika perubahan zaman, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kebijaksanaan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Pada peringatan Hari Jadi ke-271 ini, DIY mengusung tema “Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku.” Tema tersebut mengandung makna mendalam mengenai perjalanan masyarakat dan pemerintah dalam menata masa depan yang lebih baik.
Sri Sultan menjelaskan bahwa mulat sarira berarti menengok ke dalam diri. Makna ini menggambarkan proses refleksi yang jujur dan penuh kesadaran untuk mengevaluasi perjalanan yang telah dilalui, memahami potensi yang dimiliki, sekaligus menyadari berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Dari proses refleksi tersebut kemudian lahir jumangkah, yang berarti keberanian untuk melangkah maju. Langkah ini bukan sekadar bergerak, tetapi merupakan langkah yang didasari kesadaran, tekad yang kuat, serta arah yang jelas dalam membangun kehidupan bersama yang lebih baik. Sementara itu, jantraning laku mencerminkan konsistensi dalam menjalankan perubahan. Konsep ini menegaskan pentingnya upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, dengan ritme yang terjaga serta komitmen yang terus dipelihara. Dengan demikian, kemajuan tidak lahir dari langkah yang sesaat, melainkan dari kerja keras yang tekun, terencana, dan berkesinambungan.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa di usia ke-271 tahun, DIY telah menjadi daerah yang matang serta memiliki pengalaman panjang dalam menjalani dinamika kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, selain menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi kepada seluruh masyarakat DIY, ia juga berharap agar kesejahteraan masyarakat Yogyakarta dapat terus meningkat dari waktu ke waktu.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi yang turut hadir berharap momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat.