
Tingkatkan Pemahaman Kepemiluan, Mahasiswa FH UMY Kunjungi KPU DIY
diy.kpu.go.id - Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada Kamis (5/9/2023). Mahasiswa didampingi oleh dosen FH UMY, Nasrullah, S.H.,S.A.G.,MCL. dan diterima oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi beserta tiga Anggota KPU DIY, yakni Ketua Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sri Surani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih.
Pada kesempatan tersebut Ahmad Shidqi memaparkan tentang struktur organisasi KPU yang ada di KPU DIY serta kondisi elektoral di wilayah DIY seperti Daerah Pemilihan(Dapil), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), kapanewon/kemantren, desa, serta Tempat Pemungutan Suara(TPS).
Sri Surani memberikan paparan tentang kesiapan KPU DIY pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Paparan tersebut sebagai bentuk diseminasi informasi kepemiluan antara lain jenis surat suara, tahapan-tahapan Pemilu 2024, jenis-jenis partai politik, jumlah Dapil di DIY, tantangan Pemilu 2024, hingga tata cara memilih di DIY bagi mahasiswa luar DIY. Sri Surani berpesan, “Mahasiswa harus berperan dalam Pemilu khususnya memutus disinformasi dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)”. Ia juga menyampaikan berbagai potensi masalah Pemilu 2024 telah diantisipasi agar Pemilu berjalan dengan lancar.
Pada sesi tanya jawab, mahasiswa mengikuti dengan aktif. Mahasiswa bertanya tentang netralitas penyelenggara Pemilu, aturan apabila terdapat calon tunggal pada pemilihan kepala daerah, hingga upaya pembuktian oleh KPU pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ibah Muthiah memberikan contoh-contoh daerah yang melakukan Pilkada yang melawan kotak kosong hingga berbagai jenis data yang digunakan dalam pembuktian sengketa PHPU di MK.(tp3hm)