
Sekretariat KPU DIY Laksanakan Rapat Kesatkeran Bulan Februari Tahun 2023
diy.kpu.go.id - Jumat (24/02/2023) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY selenggarakan Rapat Kesatkeran Bulan Februari 2023 di Ruang Rapat Lantai II KPU D.I. Yogyakarta. Hadir dari KPU DIY dalam kegiatan tersebut Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan Staf Sub Bagian Keuangan. Dari KPU Kabupaten/Kota Sekretaris dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Rapat Kesatkeran dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Sekretariat KPU DIY, Srimulyani. Selanjutnya Srimulyani juga langsung memaparkan kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas fungsi Bagian KUL, antara lain penyampaian prosentase penyerapan anggaran sampai dengan Januari 2023 dan progres pegelolaan BMN dan pengelolaan anggaran badan adhoc KPU kabupaten/kota se-DIY.
Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Indra Yudistira. Disampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan proses rekrutmen tambahan pegawai pemerintah non pegawai negeri. Juga akan diselenggarakan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum. Di bidang Parmas sedang disiapkan kegiatan kirab menjelang 1 tahun hari pemungutan suara.
Selanjutnya pemaparan dari Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Gunawan. Disampaikan progres e-coklit kPU se-DIY, bahwa di Jawa coklit KPU se-DIY peringkat nomor 1, dengan tingkat penggunaan e-coklit 100 persen. Proses revisi DIPA sudah sampai tahap 4, semoga hari ini maksimal senin sudah selesai.
Setelah penyampaian terkait kegiatan, tugas dan fungsi dari masing-masing Kepala Bagian dari KPU DIY, Sri Mulyani selaku pimpinan Rapat memberikan kesempatan untuk diskusi dan mempersilahkan Sekretaris Kabupaten/Kota se-DIY beserta jajarannya untuk menanggapi apa yang telah disampaikan oleh masing-masing Kepala Bagian KPU DIY, ataupun penyampaian laporan terkait tugas dan fungsi, serta kegiatan dari masing-masing Satker.
Terakhir pengarahan dari Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim. Disampaikan juga oleh beliau bahwa di DIY mendapat tambahan 1 pegawai yang akan ditempatkan di KPU Kabupaten Kulon Progo. Selanjutnya dana santunan badan ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja tetap akan diberikan namun membutuhkan waktu untuk berproses.(kul)