
Rapat Pencermatan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA KPU DIY Tahun Anggaran 2022
diy.kpu.go.id - Senin (21/03), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Pencermatan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA KPU DIY Tahun Anggaran 2022. Rapat ini diadakan untuk menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 60 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum /komisi Independen Pemilihan Kabupaten /Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wawan Budiyanto memandu rapat dengan membacakan kompilasi breakdown kegiatan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 dari setiap Bagian.
Dari pencermatan tersebut, masih ada kegiatan yang anggarannya belum tercantum di dalam DIPA KPU DIY Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu menunggu revisi anggaran yang akan dilaksanakan oleh KPU RI.(pdatin)