Berita Terkini

PERKUAT KOORDINASI, KPU DIY UNDANG MITRA KERJA PDPB

diy.kpu.go.id - Sebagai penyelenggara Pemilu yang tidak dapat lepas dari keberadaan mitra kerja, KPU DIY senantiasa berupaya untuk menjaga hubungan kerja yang baik dengan para mitra kerja. Salah satu tugas KPU yang membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait adalah dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Untuk memperkuat koordinasi yang telah terbangun, sekaligus sebagai momentum untuk menjadikan proses PDPB di masing-masing kabupaten/kota berjalan lebih baik lagi dalam hal masukan data dari mitra kerja untuk mendukung proses PDPB, KPU DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Wilayah DIY, yang diselenggarakan secara luring di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY pada Rabu (18/05).
Hadir para mitra kerja yakni Bawaslu DIY, POLDA DIY, KOREM 072 Pamungkas. Pangkalan LANUD Adi Sutjipto Yogyakarta, serta Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY. Turut terundang pula Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, mengapresiasi kerjasama dan dukungan yang telah diberikan oleh mitra kerja. Hamdan memberikan selintas informasi mengenai rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2022 sebesar 2.677.770 pemilih, yang tersumbang dari beberapa komponen seperti pemilih meninggal dunia, pemilih pindah wilayah, TNI/POLRI yang purna tugas, maupun pemilih yang menjadi TNI/POLRI aktif. “Diharapkan dari rapat koordinasi ini, didapatkan proses PDPB yang lebih mutakhir, sehingga data pemilih yang dihasilkan dapat lebih valid dan akurat,” ungkap Hamdan. “Dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa 20 bulan sebelum pemungutan suara telah dimulai tahapan, yakni 14 Juni 2022, maka konteks rapat ini adalah memperbaiki data pemilih guna persiapan Pemilu Tahun 2024,” tambah Hamdan.
Jalannya Rapat Koordinasi dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto. Wawan menuturkan, kegiatan rapat koordinasi dilakukan atas dasar masukan hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, didapatkan pula kebutuhan bahwa anggota TNI/POLRI yang purna tugas harus segera difasilitasi untuk masuk ke daftar pemilih dan pemilih yang menjadi anggota TNI/POLRI harus segera dicoret dari daftar pemilih. Rapat Koordinasi berjalan aktif dengan masukan-masukan yang diberikan oleh para mitra kerja dalam sesi diskusi yang dilakukan. Salah satu hal yang menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Koordinasi adalah dibentuknya Forum Komunikasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui platform media komunikasi online Whatsapp. Diharapkan dengan terbentuknya forum ini, dapat mempermudah koordinasi dan konsolidasi masukan data dalam kegiatan PDPB di wilayah DIY. (Datin)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 227 kali