Berita Terkini

Pantau Kesiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, KPU DIY Gelar Rapat Koordinasi

diy.kpu.go.id - Sebagai badan publik, KPU DIY senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam keterbukaan informasi publik. Komitmen ini juga termasuk untuk memastikan KPU Kabupaten/Kota se-DIY menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang ada. Komitmen ini untuk mewujudkan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY yang mudah diakses oleh publik dalam layanan informasi, sehingga mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam keterbukaan informasi publik, terdapat agenda tahunan yakni Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menilai sejauh mana keterbukaan infomasi publik yang dimiliki oleh sebuah badan publik. Untuk mempersiapkan agenda tersebut sekaligus memantau perkembangan pengisian aplikasi SIPARMAS (Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat) yang menjadi salah satu sumber data dalam Indeks Partisipasi Pemilu (IPP), KPU DIY mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh KID DIY serta Monitoring Pengisian SIPARMAS di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, pada Senin (22/7/2024).

Kegiatan ini mengundang Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-DIY bersama dengan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Rapat dibuka oleh Anggota KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan dan dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani. Dalam Rapat Koordinasi ini, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan kesiapan yang telah dilakukan mencakup hak atas informasi, kewajiban badan publik, prosedur permohonan informasi, serta pengecualian informasi. Sri Surani dalam kesempatan ini juga melakukan pemantauan atas laman resmi yang dimiliki oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Selain itu, guna melihat perkembangan isian SIPARMAS, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan progres isian serta kendala-kendala yang dialami dalam pengisian data-data yang dibutuhkan untuk IPP. IPP berasal dari data penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta sosialisasi yang telah dilakukan. Hadir pula dalam Rapat Koordinasi, Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana, yang turut memantau sejauh mana kesiapan masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi KID DIY serta pengisian SIPARMAS.(tp3hm)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 366 kali