Berita Terkini

KPU DIY Mengadakan Kajian Atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Jelang Pemilu 2024

diy.kpu.go.id - Kamis (15/12/22), Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan kajian terkait pedoman evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring bertempat di Artotel Suites Bianti, yang dihadiri oleh Biro Organisasi Setda DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.

Siti Ghoniyatun selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rekomendasi mengenai pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan evaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan KPU se DIY.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber, yang di moderatori oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Bambang Gunawan. Pada kesempatan pertama, Wawan Budiyanto, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY menyampaikan pengantar mengenai perkembangan implementasi Reformasi Birokrasi di KPU DIY.

Maria Fithri Agustina dari Biro Organisasi Setda DIY, sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa faktor utama dari keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendapatkan nilai A adalah Komitmen Pimpinan. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini menekankan slogan “Hidupkan Birokrasi yang Melayani”. Hal ini berimplikasi pada perubahan mindset Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana ASN  harus menjadi pekerja peradaban, bukan lagi pekerja kantoran yang harus bisa mengikuti perkembangan zaman dan bisa menyesuaikan diri dengan rasa tanggung jawab.

Alfred Bertrand David Dodu, selaku Kepala Sub Bagian Organisasi Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU RI, menjelaskan bahwa hasil evaluasi Reformasi Birokrasi KPU RI telah menunjukkan bahwa KPU RI telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Materi penutup kegiatan ini disampaikan oleh Tim Bagian Monitoring dan Evaluasi Sekretariat Jenderal KPU RI, yang menekankan tentang kinerja yang akuntabel. Dimana untuk mendapatkan hasil yang baik maka diperlukan keterkaitan antara tujuan dengan program dan kegiatan agar tujuan dan sasaran dari program atau kegiatan yang dilaksanakan jelas dan tepat sasaran.(rendatin)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali