
KPU DIY Melakukan Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan April 2022
diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Evaluasi dan Pelaporan atas Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat, dan Pelayanan Publik Bulan April 2022 secara daring, pada Rabu (11/5/2022). Rapat evaluasi tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Ghoniyatun. Rapat evaluasi dihadiri oleh Anggota KPU DIY beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian bersama staf dibagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia. Setelah rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, selanjutnya, dilakukan pembacaan laporan pengaduan masyarakat, gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan KPU DIY oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU DIY, Moh Sugiharto dan diteruskan pembacaan laporan pelayanan publik oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani. Berdasarkan pelaporan pengaduan masyarakat, gratifikasi, benturan kepentingan dan Pelayanan Publik Bulan April 2022 semuanya nihil, tidak ada laporan yang masuk ke KPU DIY. (LS)