
KPU DIY Lakukan Pemeriksaan Kas dan Pertanggungjawaban Keuangan Pada KPU Kabupaten/Kota Se-DIY
diy.kpu.go.id - Kamis (04/05/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melakukan Pemeriksaan Kas Dan Pertanggungjawaban Keuangan pada KPU Kabupaten/Kota se-DIY secara daring. Tujuan dilaksanakan Pemeriksaan Kas ini adalah mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dan penatausahaan kas bendahara pengeluara atas realisasi belanja yang dikeluarkan setiap bulan pada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pemeriksaan kas ini dihadiri oleh Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta Pengelola Keuangan KPU se-DIY.
Rapat dibuka dan dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani. Disampaikan oleh Srimulyani, pemeriksaan kas sebagai bentuk pengendalian penatausahaan kas pada Sekretariat KPU se-DIY. Selanjutnya pengarahan oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim yang menyampaikan target penyerapan anggaran bagi KPU dan opini BPK Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Sehingga diperlukan kerja sama dari seluruh bagian terkait untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban (SPJ).
Selanjutnya teknis pemeriksaan kas masing masing KPU Kabupaten/Kota yang terbagi dalam beberapa breakout room, masing-masing KPU Kabupaten dipnadu dan dilakukan monitoring oleh person dari Subbag Keuangan KPU DIY. Dalam teknis pelaksanaan juga dilakukan pemeriksaan kas secara fisik di brankas, kesesuaian antara fisik uang dengan pencatatan administrasinya, serta dilakukan sampel kelengkapan dokumen SPJ menurut transaksi yang ada di Buku Kas Umum (BKU). Pada pemeriksaan kas ini juga dilakukan diskusi terkait pencatatan dan penatausahaan keuangan, dana yang disalurkan ke badan adhoc.(keu)