Berita Terkini

KPU DIY Lakukan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Di Tahun 2022

diy.kpu.go.id - Sebagai langkah untuk mengevaluasi pelayanan informasi publik dan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, KPU DIY menyelenggarakan Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik KPU se-DIY pada Selasa hingga Rabu (27-28/12/2022). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen KPU DIY untuk senantiasa memberikan layanan informasi publik yang terbaik, sekaligus dengan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, sehingga seluruh KPU di wilayah DIY mampu memenuhi standar pelayanan terbaik.
Rapat Evaluasi ini mengundang narasumber-narasumber yang handal di bidangnya, antara lain Komisioner Komisi Informasi Daerah DIY Sri Surani, Pimpinan Redaksi Harian Jogja Anton Wahyu Prihartono, dan Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Robby Leo Agust, dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota sebagai peserta.
Anggota KPU DIY Wawan Budiyanto, mewakili Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, dalam membuka acara mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu asas keterbukaan informasi adalah bagian dari pekerjaan KPU sehari-hari. Pekerjaan yang diemban oleh KPU, tidak hanya sebatas melaksanakan tahapan Pemilu saja, namun bagaimana informasi yang dimiliki dapat dikelola dengan baik dan dapat mendistribusikan informasi tersebut secara masif dan tepat sasaran kepada publik. “Termasuk ketika terdapat pemohon informasi yang datang ke kita, bagaimana kita mampu memenuhi informasi yang dibutuhkan tersebut sesuai dengan standar pelayanan, dalam waktu yang cepat dan mudah didapatkan,” terang Wawan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, masing-masing narasumber memaparkan materinya. Termasuk dievaluasi pula situs resmi yang dimiliki oleh KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Sehingga diharapkan pasca pelaksanaan kegiatan, seluruh lini KPU di wilayah DIY dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pihak yang membutuhkan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali