
KPU DIY Laksanakan Sosialisasi Bpjs Jamsostek Di Lingkungan KPU se-DIY
kpu.diy.go.id - KPU DIY melaksanakan Sosialisasi BPJS Kesehatan di Lingkungan KPU se-Diy, Jumat (17/02). Acara diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting dengan mengundang narasumber Bpk. Rishendra Setia Pratama dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, kegiatan dibuka oleh MC Ratnadewi Senja Rini.
Rishendra Setia Pratama selaku narasumber menyampaikan bahwa “Seluruh Non PNS di semua Instansi/Lembaga sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 bahwasannya Penyelenggara Pemilu termasuk KPU dan Bawaslu wajib terlindungi BPJS Ketenagakerjaan minimal dua (2) program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian”.
Rishendra Setia Pratama menambahkan “Non PNS dapat mengajukan program opsional dengan biaya mandiri yaitu Jaminan Pensiun, yang mempunyai 2 manfaat yaitu manfaat berkala dan manfaat sekaligus. Maksimal umur untuk mengikuti program tersebut adalah 58 tahun, manfaat yang didapatkan seperti PNS, bila peserta meninggal dapat dilanjutkan ke Istri dan anak maksimal umur 23 tahun”.
Kegiatan ditutup dengan statemen Sekretaris KPU DIY Muhammad Hasyim “Tenaga Pendukung di KPU DIY agar menyiapkan diri dan melengkapi berkas pendaftaran”.