
KPU DIY Dampingi Proses Coklit Pilkada Di Kediaman KGPAA Paku Alam X
diy.kpu.go.id – Kamis (18/7/2024), Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Sri Surani turut mendampingi dan menyaksikan kegiatan Pencocokan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 di kediaman Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, Adipati Kadipaten Pakualaman. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Sekretariat Daerah DIY, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemantren Pakualaman, Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pengawas Kalurahan Purwokinanti.
Kegiatan Coklit tersebut diterima oleh KGPAA Paku Alam X dan istri Paku Alam X atau Gusti Kangjeng Bendara Raden Ayu (GKBRAA) Paku Alam Atika Purnomowati. Pada kesempatan tersebut, Sri Surani menyampaikan bahwa Coklit dilakukan untuk mendata pemilih dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dalam penerimaannya KGPAA Paku Alam X berharap agar proses Coklit ini memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya.
Selanjutnya Coklit terhadap Keluarga KGPAA Paku Alam X, dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kalurahan Purwokinanti, Atha Maesya Putri. Petugas melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih bersangkutan yang terdaftar, memastikan keluarga yang hadir terdata sebagai pemilih TPS 10. Dalam melakukan pendataan, petugas melakukan pencatatan baik pada lembar Coklit maupun di e-Coklit KPU. Jumlah pemilih yang dilakukan Coklit untuk TPS 10 di Kalurahan Purwokinanti sebanyak 524 warga. Acara diakhiri dengan penempelan stiker Coklit di kediaman KGPAA Paku Alam X sebagai simbol telah dilakukan proses Coklit oleh petugas Pantarlih.(tp3hm)