Berita Terkini

KPU DIY adakan Rapat Seleksi Pengadaan Tenaga Administrasi, Satpam (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti serta Pengelolaan Keuangan dan BMN

diy.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Seleksi Pengadaan Tenaga Administrasi, Satpam (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti serta Pengelolaan Keuangan dan BMN, pada Senin (13/02/2023).

Rapat Seleksi Pengadaan Tenaga Administrasi, Satpam (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti serta Pengelolaan Keuangan dan BMN diikuti oleh Sekretaris KPU DIY, Sekretariat di lingkungan KPU DIY, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DIY dan Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Acara dimulai pukul 09.30 yang dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Indra Yudistira dan di buka oleh Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim.

Turunnya ijin prinsip dari Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 438/SDM.02-SD/04/2023 tanggal 9 Februari 2023 terkait Ijin Prinsip Seleksi Pengadaan Tenaga Administrasi, Satpam (Jagat Saksana), Pengemudi, dan Pramubakti, KPU DIY akan segera melakukan rekruitmen. Pengumuman rekruitmen akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2023. Proses rekruitmen ditargetkan mulai minggu ini sampai dengan akhir Februari 2023 dengan total formasi penambahan tenaga pendukung kesekretariatan di wilayah KPU se-DIY sebanyak 43 orang. Diharapkan awal bulan Maret 2023 sudah dapat bekerja pada 6 Satker di wilayah KPU se-DIY. Penetapan Panitia Tim Seleksi akan dituangkan dalam Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Sekretaris KPU DIY.

Menurut Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Srimulyani, hasil konsultasi dengan KPU RI terkait perekrutan jagat saksana sudah sesuai dengan SK dan terkait persyaratan diutamakan untuk memiliki sertifat gada pratama, meskipun nantinya akan dilaksanakan pendidikan dasar (Diksar) bagi tenaga pengamanan. Informasi lainnya dari KPU RI terkait pengelolaan keuangan dan BMN, BPKP akan melakukan review ke seluruh KPU se-Indonesia dalam rangka pemeriksaan sampai ke tingkat Kabupaten/Kota, untuk waktunya di wilayah DIY, KPU DIY akan koordinasi lebih lanjut dengan dengan BPKP DIY. Perlunya Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk mengarahkan Operator untuk melakukan pemutakhiran data BMN. Pada bulan Maret dan April akan dimintai data kantor dan gudang yang ada di satker masing-masing, sehingga diperlukannya pemutakhiran terkait data tersebut. Rekening RDP untuk badan adhoc untuk ditindak lanjuti lebih lanjut agar penyalurannya tidak secara manual lagi akan tetapi menggunakan sistem perbankan.(DAP)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 239 kali