Berita Terkini

KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Lakukan Supervisi Dan Monitoring Penatausahaan Kas Bulan September 2022 Pada KPU Kabupaten/Kota Se-DIY Secara Daring

diy.kpu.go.id – Kamis (29/09/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas Bulan September 2022  pada KPU se-DIY secara daring. Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas ini dilakukan sebagai bentuk pengendalian dalam penatausahaan kas beserta pembukuan pada Bendahara Hadir dari KPU DIY: Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Plh. Sekretaris, Kasubbag Keuangan dan pengelola keuangan, sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota yang hadir Plh Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Pengeluaran. 
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sekaligus selaku Plh. Sekretaris KPU DIY, Srimulyani. Dalam pembukaan disampaikan oleh  Srimulyani Supervisi dan Monitoring Penatausahaan Kas dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk pengendalian terhadap pengelolaan kas pada Bendahara Pengeluaran di KPU Kab/Ko serta sebagai tertib administrasi dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang transparan, tertib dan akuntabel. 
Selanjutnya secara teknis pemeriksaan kas di pandu oleh tim dari Subbagian Keuangan KPU DIY yang akan dibagi dalam beberapa breakout room. Masing-masing tim yang melakukan supervise dan monitoring melakukan pemeriksaan kesesuaian antara fisik uang dengan pembukuannya,  dan melakukan uji petik kelengkapan administrasi SPJ yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota.
Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota diminta mengirimkan sample SPJ berupa PDF dapat dikirimkan ke KPU DIY. Sebagai salah satu wujud transparansi, KPU DIY menyusunnya menjadi suatu laporan dan disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota se DIY. Kesimpulan dari  supervisi dan monitoring penatausahaan kas pada KPU Kabupaten/Kota se DIY adalah bendahara pengeluaran KPU se-DIY telah melakukan penatausahaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban pembukuan secara baik, tertib dan mematuhi reguasi yang ada.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali