
Koordinasi Dengan Stakeholder: Faktor Penting Dalam PDPB
diy.kpu.go.id - KPU DIY kembali menyelenggarakan koordinasi rutin setiap semester dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama dengan stakeholder. Kegiatan yang bertajuk Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, dilaksanakan oleh KPU DIY pada Kamis (30/6) bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY.
Hadir dalam kegiatan, perwakilan dari stakeholder yang diundang, yakni Bawaslu DIY, POLDA DIY, KOREM 072 Pamungkas, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Kanwil Kementerian Agama DIY, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, serta Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY. Turut hadir pula Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator SIDALIH KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY, berkesempatan membuka Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi. Dalam sambutannya, Hamdan menyatakan bahwa rapat koordinasi setiap semester bersama stakeholder ini adalah kegiatan yang rutin dan berkesinambungan dilakukan sebagai salah satu media untuk berkonsolidasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah upaya dari KPU dan seluruh jajaran untuk selalu mengupdate data pemilih, baik pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih baru,” tutur Hamdan.
Disampaikan pula oleh Hamdan, kegiatan ini juga akan disinkronisasi dengan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024. Dengan telah diluncurkannya tahapan Pemilu Tahun 2024 pada 14 Juni yang lalu, maka tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu Tahun 2024 juga akan segera dimulai, di sekitar akhir tahun 2022. “Kami perlu mengundang stakeholder, untuk sama-sama melihat dan mencermati hasil dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tambah Hamdan. Hamdan mengungkapkan pula bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan setiap bulan, selalu dipublikasikan ke masyarakat luas melalui media-media sosial yang dimiliki oleh KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Pelaksanaan rapat dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto. Di awal rapat, Wawan menginformasikan mengenai pencapaian yang diperoleh DIY sebagai daerah dengan data terpadan dalam skala nasional. Data ini adalah hasil sanding data yang terdapat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan data kependudukan yang terdapat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. DIY menempati peringkat pertama nasional dengan keterpadanan atau kesamaan data sebesar 99,42%. Dengan pencapaian ini, dituturkan Wawan, adalah hasil dari koordinasi baik yang telah dilakukan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY dengan stakeholder di masing-masing tingkat.
Dalam rapat pleno rekapitulasi, Wawan membacakan rekapitulasi dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-DIY untuk bulan Juni 2022. Wawan membacakan pula rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022 untuk Tingkat DIY. Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022 ini berdasarkan jumlah DPB Semester II Tahun 2021, dengan penambahan dan pengurangan jumlah pada pemilih baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk Berita Acara DPB DIY Bulan Juni Tahun 2022 dan Berita Acara DPB DIY Semester I Tahun 2022, dapat diakses melalui link berikut.(pdatin)